Penyerahan Bansos Covid-19 Tahap I di Desa Perdamaian Langkat Sempat Memanas

Sebarkan:
LANGKAT - Penyerahan bantuan sosial Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui Dinas Sosial digelar Selasa (5/5/2020) di halaman kantor Desa Perdamaian Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Acara penyerahan bantuan sosial Covid-19 tersebut dihadiri oleh Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Kapolres Langkat, Kapolres Binjai, Dandim, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, dan Dinas Sosial, Camat Binjai, Kepala Desa, dan lurah, serta beberapa dinas terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat Terbit Rencana PA meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat agar secara bersama sama melakukan pemutusan mata rantai penularan Virus Corona dengan cara mengurangi bepergian, dan tetap memakai masker.

"Jangan berkerumun serta selalu ingat melakukan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Bupati Langkat menghimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokoler kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, dikarenakan pencegahan penularan Virus Corona atau memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini dapat terlaksana dengan cara kebersamaan Pemerintah dan masyarakat.

"Semua ini dilakukan dan ditaati untuk kepentingan bersama," tegas Terbit Rencana PA.

Sementara itu, saat penyerahan bantuan sosial Covid-19 untuk enam desa dan satu kelurahan sebanyak 3.832 Kepala Keluarga (KK) yang diserahkan oleh pihak Dinas sosial Kabupaten Langkat kepada Kepala Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat menuai protes dari enam kepala desa dan satu kelurahan, yakni Desa Perdamaian, Desa Suka Makmur, Desa Sambirejo, Desa Tanjung jati, Desa Sendang Rejo, Desa Sidomulio dan Kelurahan Kwala Begumit.

Keenam Kepala Desa dan Lurah tidak terima atas jumlah masyarakat penerima manfaat bantuan sosial Covid-19 yang disuguhkan oleh pihak Dinas sosial Kabupaten Langkat.

Data yang dikirimkan oleh ke enam desa dan kelurahan ke Dinas Sosial Kabupaten Langkat sangat tidak sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh pihak dinas Sosial Kabupaten Langkat.

Atas kejanggalan data yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Langkat, sebagai penerima manfaat bantuan sosial Covid-19, Camat Binjai, Kepala desa, dan lurah serta pihak Dinas Sosial Kabupaten Langkat sempat ribut.

Yang lebih mengherankan lagi menurut Kepala desa ada data salah seorang warga yang sudah meninggal namun masih terdata dalam penerima manfaat bantuan sosial Covid-19. (Lkt-1/Mariono)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini