Pastikan Data Valid Polres Langkat Uji Petik di Secanggang

Sebarkan:

Langkat - Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara, melakukan uji petik terkait pendataan warga miskin yang akan mendapat bantuan sosial provinsi di Kabupaten Langkat, Senin (18/5). Adapun Kecamatan yang dilakukan uji petik data adalah Kecamatan Secanggang. Hal tersebut dilakukan untuk  memastikan tidak ada lagi warga kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan sosial.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, langsung melakukan pengecekan dari rumah ke rumah di Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang bersama Kapolsek Secanggang IPTU Mahruzar Sebayang, Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel PA, Kanit Tipikor, IPTU Zul Iskandar Ginting, Danramil Secanggang Kapten Joni Siagian dan Camat Secanggang Persadanta Sembiring, TKSK Secanggang Muhammad Salim dan seluruh kepala desa dan lurah se Kecamatan Secanggang.

Dalam kesempatan itu Kapolres menjelaskan, masyarakat yang terdampak COVID-19, kurang mampu, atau miskin akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara sebanyak 161 ribu paket sembako yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat Langkat.

Berdasarkan perhitungan kasar pihak kepolisian ada 70 ribu masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Sembako dari Kemensos, bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Langkat, sebanyak 74 ribu paket sembako, sehingga total sebanyak 135 ribu lalu ditambahkan dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi yang akan datang sebanyak 161 ribu sehingga total keseluruhan sebanyak 295 ribu.

Sementara data terbaru dari Disdukcapil jumlah penduduk Langkat sebanyak 324 ribu KK, sehingga selisih sebesar 25 ribu KK itu diantaranya ASN, TNI, Polri dan pengusaha.

"Melalui uji petik ini saya ingin pastikan seluruh warga kurang mampu di Kabupaten Langkat ini harus mendapatkan bantuan, karena sumber bantuan itu tidak satu, kalau sampai ada warga miskin yang tidak dapat berdosa kita," kata Kapolres

Kapolres memberikan penegasan kepada aparatur desa agar serius dalam mendata warganya, agar tidak terjadi kesalahan dilapangan saat pendistribusian bantuan nantinya, kalau muncul masalah terkait dengan data maka kepala dusun dan kepala desa orang pertama yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh pihak kepolisian. (Hen). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini