Mubazir, Sejak Didirikan Kantor Lurah Tapus di Madina Ini Tak Berfungsi

Sebarkan:
MADINA - Mubazir, begitulah yang pantas dikatakan buat bangunan kantor Lurah Tapus. Sejak didirikan tahun 2015 lalu kantor Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, tidak berfungsi layaknya kantor sebelum adanya pandemi Covid-19 sampai sekarang.

Semenjak diresmikan sampai saat ini, kantor jarang sekali digunakan untuk kepentingan umum antara lain dalam pengurusan administrasi kependudukan dan keperluan masyarakat lainnya.

Demikian disampaikan Mhd Rasyid Nasution kepada Metro-online.co, Selasa 12/05/2020.

Masyarakat juga sangat mengeluhkan tidak ada satupun staf yang difungsikan Lurah di kantor ini, padahal dana kelurahan sudah dikucurkan pemerintah untuk program kesejahteraan pelayanan publik.

Sampai saat ini, Lurah Tapus Ahmat Siregar masih mempertahankan kemauannya melayani masyarakat di rumah milik pribadinya sendiri daripada memfungsikan kantor kelurahan ini.

Pembangunan kantor kelurahan yang dianggarkan dari APBD ini cukup besar agar pelayanan terhadap masyarakat dapat memenuhi standar pemerintah pusat, antara lain pelayanan publik, musyawarah bersama masyarakat dan kegiatan sosial lainnya.

"Kami minta kepada pemerintah kecamatan agar memberikan perintah kepada Lurah Tapus untuk memfungsikan kantor ini agar masyarakat setempat dapat dilayani dengan semestinya," ujar Rasyid. (BL)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini