Kantor Pos Kota Pematangsiantar Mulai Salurkan BST Rp 600 Ribu dari Kemensos RI

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR - PT Kantor Pos (Persero) Kota Pematangsiantar mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, senilai Rp.600 ribu untuk setiap Kepala Keluarga (KK).

Bantuan ini diberikan kepada warga yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pematangsiantar.

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kusdianto SH melakukan monitoring pembagian BST tahap I di Kantor PT Pos Indonesia, Jalan Sutomo Ujung, Jumat (8/5/2020).

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor PT Pos Indonesia Kota Pematangsiantar Sukianto serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemko Pematangsiantar Mardiana SH.

Sekda Kota Pematangsiantar Kusdianto menerangkan, BST merupakan salah satu bentuk bantuan dari pemerintah pusat dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Saya berharap BST sebesar Rp.600 ribu dapat digunakan sebaik-baiknya di masa pandemi ini," kata Kusdianto.

Kusdianto mengucapkan terima kasih kepada Kantor PT Pos Indonesia yang dalam pencairan BST sudah melakukan protokol kesehatan dari pemerintah.

Seperti menyediakan tempat cuci tangan, petugas penyalur dan penerima manfaat telah menggunakan masker pelindung, dilakukan pengukuran suhu tubuh, serta pengaturan jarak antrean atau physical distancing.

"Kepada masyarakat saya menghimbau untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah, seperti selalu menggunakan masker jika keluar rumah, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan antiseptik/hand sanitizer, dan jangan mudik," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pematangsiantar Pariaman Silaen menjelaskan, BST dari Kemensos RI dibagikan kepada 8.613 kepala keluarga di Kota Pematangsiantar yang tersebar di delapan kecamatan melalui tiga tahap.

"Hari ini pembagian Bantuan Sosial Tunai atau BST tahap I dengan jumlah penerima 3.454 ribu. BST berupa uang Rp600 ribu. Penerima BST, data nama dan alamat langsung dari pemerintah pusat yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS," terangnya.

Salah seorang penerima BST, Rosmita warga Kecamatan Siantar Selatan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini