Dikibusi Warga, Bandar Narkoba Ini Diamankan Polisi

Sebarkan:


LABUHANBATU - Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan dua orang pria dari Linkungan Bangun Sari I, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (6/5/2020).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK.MH melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Krisnat Indratno, SE.MH menyampaiakan, Jumat (8/5/2020) bahwasanya benar unit Reskrim Polsek Bilah Hilir telah menangkap dua orang pria dari salah satu rumah dari Linkungan Bangun Sari I Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

"Kedua tersangka ini berinisial REG (23) warga Linkungan Bangun Sari I, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dan RJS (19) warga Perumahan PTPN IV Ajamu II, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu," jelas Kapolsek Bilah Hilir.

Menurut AKP Krisnat Indratno bahwa pengintaian dan penagkapan dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah milik RED yang terletak di Linkungan Bangun Sari I, Kelurahan Negeri Baru sering digunakan sebagai tempat transaksi serta memakai narkotika jenis sabu.

Dengan bermodalkan informasi tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan, SH langsung melakukan Penyelidikan dan tim langsung melakukan penggerebekan kedalam rumah, dan saat itu didapati ada 3 orang laki – laki dewasa yang sedang memakai atau menghisap diduga narkotika jenis sabu, dan 1 orang pelaku berhasil melarikan diri namun identitas sudah diketahui.

Menurut Kapolsek, pada saat dilakukan penggerebekan ditemukan barang bukti satu buah kaca pirek yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu bekas bakar,
satu buah kotak bedak merk Pixy warna putih yg didalamnya ada terdapat dua bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi sabu-sabu, satu bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi sabu-sabu, satu buah Bong terbuat dari cup minuman merk Fren’o, satu buah pipet sekop dan satu buah jarum.

"Kedua tersangka beserta barang bukti telah kita amankan ke Mapolsek Bilah Hilir untuk peroses penyidikan dan satu lagi yang berhasil lolos masih dalam pengejaran," tegasnya.(Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini