Diburon Sebulan, Maling Kereta Ditangkap

Sebarkan:
Tersangka maling kereta. 

MEDAN-Tim Tekab Polsek Medan Area mengamankan pelaku pencurian sepeda motor pada Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 20.00 wib. 

Tersangka Sayuti Husni Rambe ,39, warga Jl. Langgar Gg Dame Kel. Tegal Sari Mandala III Kec.Medan Area diamankan atas laporan pengaduan korban Duwardi ,48, warga Jl.Langgar Gg Berdikari Kel.Tegal Sari Mandala III Kec.Medan Area yang kehilangan sepeda motornya dengan nomor laporan pengaduan No.: LP/172/K/III/2020/SPKT Medan Area, 4 Maret 2020.

Informasi diperoleh, sepeda motor korban dicuri dari depan rumahnya saat sedang dipanasi pada Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 05.30 Wib. 

"Tersangka mengambil sepeda motor korban saat dipanasi sebelum bepergian," ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).

Namun setelah diburon selama sebulan, tersangka diamankan tekab Polsek Medan Area dipimpin langsung Kanit Res Medan Area Iptu JH.Panjaitan dan Panit 2 Ipda PM Tambunan serta dua personil lainnya dari Jl.Bromo Gg Silaturahim. 

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut dan menjualnya ke pria berinisial U (DPO) warga Jalan Pancing Medan seharga Rp 5.5 juta. Namun baru dibayar U sebesar Rp 3 juta. 

"Tersangka sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," tambah Kompol Faidir. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini