Buron 3 Tahun, Kejari Tebingtinggi Tangkap Tersangka Korupsi Proyek Tanggul Sungai Padang

Sebarkan:
Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan buronan kasus korupsi.
TEBINGTINGGI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi menggelar konferensi pers penangkapan buronan kasus korupsi bernama Samsul terkait pembangunan tanggul Sungai (Sei) Padang APBD TA 2013 Tebingtinggi.

Konferensi pers ini digelar Senin (11/5/2020) di Kantor Kejari Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi Mustaqpirin mengutarakan, penangkapan terhadap tersangka Samsul dilakukan di rumah tersangka, Kamis (7/5/2020) lalu.

"Samsul menjabat sebagai Wakil Direktur pada CV Safitri, selaku perusahaan yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek tanggul Sungai Padang," ujar Mustaqpirin didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Chandra Syahputra dan Kasi Intel Ranu Wijaya.

Setelah diamankan oleh petugas Intel Kejari Tebingtinggi, lanjut Mustaqpirin, tersangka Samsul yang sempat menjalani Rapid Test Covid-19. Setelah dinyatakan negatif, Samsul kemudian dititip ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tebingtinggi.

"Pengungkapan kasus dilaksanakan tanpa kehadiran Samsul, guna memperhatikan protokol pencagahan Covid-19," ungkapnya.

Mustaqpirin melanjutkan, kasus dugaan korupsi terkait pembangunan tanggul tersebut sudah ditingkatkan ke tahapan penyidikan menyusul terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor 04/N.2.14/Fd.1/06/2016 tertanggal 6 Juni 2016.

"Kerugian keuangan negara dalam perkara ini senilai Rp 123,5 juta dan sudah dibayarkan. Sebelumnya dua orang dijadikan tersangka. Namun atas nama tersangka Muhammad Yusuf (PNS di Dinas PU) telah divonis di Pengadilan Tipikor Medan," katanya.

Dikatakan Mustaqpirin, perkara korupsi Muhammad Yusuf sendiri telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada tahun 2017 lalu. Muhammad Yusuf dinyatakan bersalah dan divonis pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara.

"Sementara tersangka Samsul sejak awal penyelidikan, telah mangkir ketika dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kejari Tebingtinggi," pungkasnya. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini