50 Persen Dana BOS untuk Honorer, Beban APBD Taput Aman

Sebarkan:
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara Bontor Hutasoit
TAPUT - Pasca keluarnya Permendikbud nomor 19 tahun 2020 menggantikan Permendikbud nomor 8 tahun yang sama, beban APBD Tapanuli Utara (Taput) aman, terlebih di tengah Pandemi Covid-19.

Pasalnya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar 50 % dapat digunakan menaikkan honor guru Negeri maupun Swasta.

Dengan dinaikkannya kesejahteraan Guru Honorer, Pemkab Taput tidak perlu lagi memberikan sembako bagi mereka yang ikut sebagai elemen terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara Bontor Hutasoit, membenarkan keluarnya regulasi penggunaan BOS.

"Tahun lalu dana BOS SD dan SMP diperbolehkan 15 persen menggaji guru honorer. Dan mereka sangat terdampak apalagi di tengah Pandemi Covid-19, makanya kemarin Bupati menyerahkan sembako bagi 2.235 guru honorer Negeri dan Swasta," katanya ketika dikonfirmasi di Kantornya, Selasa (26/5/2020).

Bontor menguraikan isi Permendikbud itu yakni ini dalam rangka penanganan Pandemi Covid- 19, maka penggunaan Dana BOS bisa melebihi 50 persen untuk menggaji honorer dan bisa juga pembuatan wastafel, kebersihan lingkungan sekolah dan disinfektan.

"Namun itu berlaku mulai April hingga masa tanggap darurat Covid-19 dinyatakan berakhir oleh Pemerintah dan untuk Januari dan Maret honor guru Honorer mengacu Permendikbud nomor 8 2020," tambahnya.

Makanya Pemkab telah memberikan paket sembako menalangi guru honorer terdampak Pandemi Covid-18.

"Totalnya ada 2.235 terdiri dari 1.919 guru Non PNS termasuk penjaga Sekolah dan Tata Usaha, kemudian 914 guru swasta mulai PAUD hingga SMP," ungkapnya.

Dengan aturan itu, maka dipastikan Guru Honorer akan bertambah penghasilan dari yang diterima sebelumnya.

"Kalau dulu mereka menerima antara Rp 200 hingga Rp 300 ribu untuk Guru SD, maka akan naik dari yang diterima sebelumnya, dan juga Guru Honorer SMP dari dibayar Rp 35 ribu perjamnya akan naik ke Rp 50 hingga 60 ribu perjam," katanya.

Dikatakannya, untuk tahun ini BOS SD dan SMP totalnya sekitar 52 miliar.

"Makanya beban APBD akan berkurang khusus bantuan Sembako nantinya bila Pandemi ini berlangsung lama dengan naiknya kesejahteraan tenaga honorer berdasarkan Permendikbud nomor 19 2020," pungkasnya. (Alfredo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini