Warga Sergai Ini Mencuri di Simalungun, Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Petugas Unit Reskrim Polsek Panei Tongah berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah milik Pdt Jontra Marua Purba di Jalan Sejahtera, Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Pane Tongah AKP Juni Hendrianto, Senin (6/4/2020) mengungkapkan bahwa tersangka melakukan pencurian pada Senin 30 Maret 2020 sekira pukul 11.00 WIB di rumah samping Gereja GKPS Jalan Sejahtera Nagori Simpang Raya Dasma.

"Penangkapan tersangka Arnol Simanjuntak (49), Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 12.30 WIB atas informasi masyarakat Nagori Batu 20," kata AKP Juni.

Saat diinterogasi petugas, dia mengaku melakukan pencurian tersebut dan mangaku warga Desa Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Pelaku juga mengaku berhasil mengambil barang berharga berupa2 buah kalung emas, 3 buah cincin emas, 1 buah gelang emas dan uang tunai sebesar Rp.10.000.000.

Disampaikan Kapolsek, Barang-barang hasil curian saat ini sudah digadaikan di Pengadaian di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai dan uang tunainya sudah habis dipergunakan membeli kebutuhan sehari-hari.

"Saat diamankan, petugas menemukan 1 buah kalung emas, 1 buah cincin suasa bermata batu merah delima dan uang tunai sebesar Rp.169.000. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp.35.000.000," ungkap Kapolsek. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini