Polisi Kembali Bubarkan Paksa Muda-mudi yang Asmara Subuh

Sebarkan:
AMANKAN: Para remaja yang diamankan.

MEDAN-Puluhan personil Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan kembali membubarkan secara paksa seratusan muda-mudi yang berkerumun (asmara subuh) di sejumlah lokasi Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis (30/4/2020) pagi.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo yang dikonfirmasi wartawan mengatakan pembubaran yang dipimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga ini dilakukan mengingat situasi saat ini sedang menghadapai pandemi virus Corona (Covid-19).

"Lokasi kumpul-kumpul asmara subuh yang kita bubarkan diantaranya Komplek Citra Land Jalan Pasar 5 Timur, Desa Medan Estate, Bundaran Citra Land Jalan Kapt Batu Sihombing, Jalan Selamat Ketaren, Jalan William Iskandar/Simpang Jalan RS Haji Medan dan Jalan Selamat Ketaren/Simpang Jalan RS Haji," ungkapnya.

Saat melakukan pembubaran sambungnya, pihaknya mengamankan 32 remaja dan 20 sepedamotor. Selanjutnya para remaja dan sepedamotor itu dibawa ke Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan untuk diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak lagi melakukan kegiatan yang sama mengingat situasi saat ini kita sedang menghadapai pandemi Covid-19.

"Pembubaran ini akan rutin digelar untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang sedang mewabah. Para remaja saat di Polsek juga dihukum dengan melakukan senam pagi," ujarnya.

Ditanya apakah para remaja diamankan itu adalah orang yang sama saat diamankan pada hari sebelumnya. Kapolsek mengatakan remaja yang diamankan orang yang berbeda.

"Para remaja ini berasal dari berbagai daerah diantaranya Marelan, Mabar, Tembung, Batangkuis dan daerah lainnya," pungkas Aris. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini