Tim Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Penganiaya Anak Polisi

Sebarkan:
Ryo Aulia Syahfutra, korban penganiayaan. 

MEDAN-Tim Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan satu dari belasan penganiaya anak polisi, Ryo Aulia Syahfutra.

Pelaku berinisial A ,18, warga Jalan Cokroaminoto, Kel Sei Kera Hulu, Kec Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara diringkus pada Minggu (15/3/2020) malam.

Kasus penganiayaan itu berawal saat Ryo Aulia Syahfutra, anak dari Ipda Syafrizal yang mengendarai mobil mau pulang ke rumah pada Minggu (15/3/2020) dinihari.

Saat melintas di Jalan Prof M Yamin Medan, tepatnya di depan Mesjid Juang 45, sekelompok pemuda dengan mengendarai sepeda motor metik dan Vixon secara ugal-ugalan di tengah jalan. 

Korban mengklakson agar para pemuda tersebut tidak menghalangi jalannya. Mendengar klakson, Adit Cs tidak terima kemudian mengejar korban sampai ke simpang Jalan Sentosa Baru, kemudian mobil yang dikendarai korban dipepet 5 sepeda motor yang berboncengan dan menghadang korban.

Merasa tak bersalah, korban akhirnya menghentikan mobilnya, lalu salah seorang pelaku menuduh korban telah menabrak temannya.

Dengan arogannya Adit Cs masuk ke dalam mobil dan memukuli korban serta merusak mobil korban.

"Kaca mobilku dipecahkan dan anakku dipukuli hingga tulang rusuk sebelah kanannya patah dan susah bernafas, sempat aku larikan ke RS Pirngadi, kemudian aku bawa berkusuk," ujar Syafrizal.

Ipda Syafrizal melaporkan hal itu ke Polsek Medan Timur dengan nomor STTLP/195/III/2020/ Restabes Medan/Sek Medan Timur. 

Ipda Syafrizal dibantu petugas Reskrim Polsek Medan Timur akhirnya mencari CCTV di sekitar kejadian dan berhasil mengidentifikasi para tersangka.

Malamnya, Adit ditangkap di rumahnya dan kemudian diboyong ke Polsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin mengatakan salah seorang tersangka sudah diamankan. 

"Salah seorang pelaku sudah ditangkap, sedang yang lainnya masih kita buru," tegas Kompol Mhd Arifin. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini