SIMALUNGUN - Polsek Serbelawan Jajaran Polres Simalungun menggelar razia dalam rangka menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta antisipasi balap liar, 3C & pidana lain.
Razia itu digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (29/2/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB hingga Minggu (1/3/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Priyatno mengatakan razia digelar sesuai Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/15/II/2020/SU/Simal-Serbelawan tanggal 29 Februari 2020.
Atas perintah Kapolres Simalungun, kegiatan razia juga digelar polsek-polsek sejajaran Polres Simalungun.
"Razia kita gelar dengan melaksanakan Patroli serta Hunting dan Monitor Sitkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Serbelawan," ujar Bambang.
AKP Bambang menambahkan dari razia berhasil mengamankan sebanyak 5 unit kenderaan roda 2 tanpa dilengkapi dokumen dan plat nomor polisi. (John)
Razia itu digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (29/2/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB hingga Minggu (1/3/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Priyatno mengatakan razia digelar sesuai Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/15/II/2020/SU/Simal-Serbelawan tanggal 29 Februari 2020.
Atas perintah Kapolres Simalungun, kegiatan razia juga digelar polsek-polsek sejajaran Polres Simalungun.
"Razia kita gelar dengan melaksanakan Patroli serta Hunting dan Monitor Sitkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Serbelawan," ujar Bambang.
AKP Bambang menambahkan dari razia berhasil mengamankan sebanyak 5 unit kenderaan roda 2 tanpa dilengkapi dokumen dan plat nomor polisi. (John)