Maling Kereta Didor Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:
Maling ranmor yang ditembak. 

MEDAN-Pelaku pencurian sepeda motor didor tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di Jl. Trunojoyo Desa Cinta Rakyat Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara.

Tersangka Dedy Zulkarnain, 30, warga Jl. Pahlawan Gg. Sepakat Medan ditangkap atas laporan pengaduan Puji Wahyudi, 27, warga Jl.Irian Barat Pasar VII Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan yang kehilangan sepeda motornya dengan nomor pengaduan No : LP / 556 /K/ III/2020/ SPKT Percut tanggal 08 Maret 2020. 

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada Minggu (8/3/2020) sekira pukul 11.15 wib di Jl. Aksara Kel. Bantan Timur Kec. Medan Tembung. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 5010 AEV miliknya diparkir di salah satu toko seluler. 

Namun pelaku tiba tiba melarikan sepeda motornya. Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Percut Sei Tuan. Pada Rabu (18/3/2020) sekira pukul 23.00 wib Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Jalan Trunojoyo Desa Cinta Rakyat. 

"Kita langsung mengirimkan tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran Sik, dan Panit Reskrim Ipda Toto Hartono SH. Tim berhasil mengamankan tersangka dari rumahnya," ujar Kapolsek kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020).

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor tersebut bersama ketiga orang temannya berinisial Jo dan rekannya (DPO). Sepeda motor curian itu lalu dijual ke Ju (DPO) seharga Rp 1,8 juta. 

Tersangka Dedi mendapat bagian Rp 700 ribu. Tersangka Dedi membeli baju kemeja warna orange kotak dan sisa uangnya untuk foya foya.

Saat dilakukan pengembangan dengan membawa tersangka Dedi, ke arah Jalan Menteng. Namun Dedi melakukan perlawanan dengan mendorong petugas dan mencoba melarikan diri.

"Selanjutnya tim melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak dihiraukan tersangka Dedi. Tim dengan sangat terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur menembak kearah kaki kiri tersangka Dedi," tambah Kapolsek.

Tim lalu memboyong tersangka Dedi ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis. Usai mendapat perawatan, selanjutnya tersangka Dedi dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Percut Seituan untuk proses lebih lanjut. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini