Kapoldasu: Pelaku Kejahatan Akan Berurusan dengan Mata Pedang Saya

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR - Narkoba menjadi kejahatan paling darurat saat ini. Dari 34.000 narapidana di Sumatera Utara (Sumut), sebanyak 24.000 dalam kategori pengedar dan pemakai narkotika. Bahkan narkoba sudah ditanam di lingkungan masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan kuliah umum di Aula Kampus Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP), Jalan Asahan Kota Pematangsiantar, Jumat (13/3/2020).

Kuliah umum dan Dialog publik mengangkat tema "Partisipasi Masyarakat Menjaga Keamanan dan Menjamin Pembangunan Berkelanjutan di Sumatera Utara".

Pada kuliah umum, Kapoldasu juga mengajak civitas akademika Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) mendiskusikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan Kapoldasu, dengan peredaran bebas (merebaknya) narkoba dapat menimbulkan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan serta kejahatan lainnya.

Sebagai Kapoldasu perlu untuk menjaga 16 juta masyarakat Sumatera Utara. Seperti saat ini ganja sudah ditanam di halaman kita.

"Kemarin ditemukan 2 hektar di Madina. Ganja tidak hanya dari Aceh. Hari Selasa yang lalu, kami menangkap 22 kilogram sabu dengan tersangka 6 orang dan 1 orang meninggal. Selain itu juga ada anak kecil 14 tahun mengutip berondolan sawit mati dibunuh dan kebetulan dimakamkan di Pematangsiantar. Lalu, anak kecil didepan orangtuanya diperkosa dan dibunuh di Tanjung Balai. Saya minta kepada anak-anakku sekalian untuk diskusikan ini di kampus sebagai civitas akademika yang perduli dengan masyarakat," ujarnya.

Jenderal bintang dua itu juga menjelaskan slogannya "Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumut". Menurutnya, masyarakat Sumut adalah orang baik dan orang santun. Maka kejahatan tidak akan pernah bisa mengalahkan kebaikan selama orang-orang baik tidak berpangku tangan.

"Nasihat yang baik tidak cukup dengan kata-kata melainkan juga dengan cambuk dan rotan. Bila saudara-saudara mencoba mengganggu Kamtibmas di Sumut akan berurusan dengan mata pedang saya," ujarnya seraya mengurai permasalahan yang sering terjadi di masyarakat Sumut yaitu narkotika, kejahatan jalanan, perjudian, ujaran kebencian dan lalu lintas. 

Ia juga menginstruksikan kepada anggota dan jajarannya untuk tidak meminta uang dari masyarakat demi memperbaiki pelayanan polisi kepada masyarakat.

"Jangan prrnah menyerah dengan keadaan, jangan pernah tertunduk dengan kemiskinan dan jangan menyerah walaupun orangtua tidak mampu menyekolahkan. Polisi adalah milik publik, Polisi adalah produk masyarakat, jika Polisi jelek berarti yang menghasilkan juga jelek," imbaunya.

Kapoldasu juga menjelaskan persoalan keberagaman yang menjadi kekayaan dan kekuatan bangsa Indonesia.

"Keberagaman karunia dari Yang Maha Kuasa. Kita harus merawatnya dan menjadikannya sebagai kekuatan. NKRI harga mati, tidak ada tawar-menawar,” katanya sambil berharap UHKBPNP bisa menjadi agen perubahan di Kota Pematangsiantar.

Dalam sambutannya, Rektor UHKBPNP Prof. Dr. Sanggam Siahaan M.Hum mengatakan, Universitas HKBP Nomensen terus berupaya hadir di tengah masyarakat sebagai wujud Tri Darma Perguruan Tinggi.

Saat ini, kata Sanggam, UHKBPNP didiami masyarakat dari 22 kabupaten kota di Sumatera Utara dan beberapa provinsi di antaranya Kalimantan, Aceh, Riau, Lampung dan Bangka Belitung.

"Mahasiswa kita ada dari berbagai suku dan agama. Mereka hidup berdampingan,” ujar Rektor.

Turut hadir pada acara tersebut, Kasrem 022/Pantai Timur Letkol Inf. Raja Sulung Purba, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, Wali Kota Pematangsiantar, Sekdakab Simalungun Mixnon Simamora.

Kemudian, Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih, Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, pengurus Yayasan, pimpinan PT STTC, mahasiswa kelompok cipayung dan lainnya. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini