Istri Korban Sopir Online yang Dibunuh Minta Pelaku Dihukum Mati

Sebarkan:
Tersangka Agung Syahputra Harahap. 

MEDAN-Novita Syahrani Boru Bangun tak tahan menahan emosi begitu melihat Agung Syahputra Harahap, si pembunuh suaminya, Ramadani Tarigan (30). 

Korban yang sopir online tersebut dibunuh secara keji oleh Agung Syahputra Harahap dan abangnya Adi Syahputra Harahap. Adi tewas di tangan massa di Jalan Letda Sujono Medan saat mencoba melarikan diri.

"Suami saya dicucuk-cucuk obeng, saya mau dia (pelaku) mengalami hal yang sama. Tak cukup hukuman mati sama dia," ujar Novita Syahrani di hadapan Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dan Kasat Reskrim AKBP Maringan Simanjuntak saat konferensi pers di halaman apel Polrestabes Medan, Rabu (18/3/2020) sore. 

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menegaskan tersangka perampokan disertai pembunuhan Agung Syahputra Harahap dijerat dengan pasal berlapis 365 Kuhpidana Jo 340 Kuhpidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. 

"Abangnya (Adi Syahputra Harahap) meninggal dimassa," ujarnya.

 Diceritakannya, kejadian ini bermula ketika kedua pelaku yang sudah merencanakan aksi perampokan memesan taksi online lewat aplikasi dari Hotel Wing di Jalan Artileri Bandara Kualanamu menuju Jalan Letda Sujono, Sabtu (14/3/2020) malam. 

Sesampainya di Titi Sewa, yang bersangkutan ingin membayar kemudian salah satu tersangka Adi Syahputra Harahap mencekik leher korban menggunakan tali, lalu menikam korban di bagian dada dan wajah.

“Usai menghabisi nyawa korban, pelaku membuang jasad korban ke Jalan Rahayu Desa Bandar Khalippa Kecamatan Percut Sei Tuan. Selanjutnya, tersangka dengan mendengarai mobil korban Terios BK 1858 DH kabur dari Jalan Letda Sudjono ke arah Medan,” ujar Wakapolrestabes.

Keluarga korban yang khawatir hp korban tidak bisa dihubungi kemudian melacak lewat GPS dan didapati di sekitar Simpang Jodoh. 

Sejurus kemudian, keluarga dibantu teman-teman driver melakukan pencarian dengan berpencar di seputaran Simpang Jodoh. Dan keluarga korban berpapasan dengan mobil yang dikendarai tersangka, langsung melakukan pengejaran. 

Tersangka yang dikejar tak bisa mengelak ketika melintas di depan Polsek Percut Sei Tuan, personel kepolisian yang sedang razia malam hari langsung membantu menghadang mobil tersebut. 

“Namun, massa yang geram langsung menghajar pelaku perampokan sadis. Akibat aksi amuk massa tersangka Adi tewas, setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara,” tambahnya. 

Rencananya setelah berhasil melakukan perampokan kedua tersangka akan kabur ke Batam. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini