Terima Uang Penjualan Sabu, Pengedar Ditangkap

Sebarkan:
MEDAN | Seorang pemuda berinisial Dar warga Jalan Denai Gang Sugeng, Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terpaksa mendekam di sel Polsek Medan Area pada Jumat (16/8/2019)  malam.

Pasalnya, pria berusia 33 tahun ini nekad menjual narkoba jenis sabu.

Dari tangan tersangka polisi menyita 2 plastik klip warna putih yang diduga berisi sabu dan 2 unit hape sebagai barang buktinya.

Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrimnya Iptu ALP Tambunan mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

"Kita langsung menindak lanjuti laporan masyarakat itu dengan menyaru sebagai pembeli," ujar Kanit.

Tersangka yang tak mengetahui pembeli haram itu polisi langsung memberikannya dengan bayaran Rp 100 ribu.

Saat menerima uang Rp 100 ribu, saat itu juga pelaku ditangkap. Bersama barang bukti 1 paket sabu, tersangka diboyong ke komando.

" Tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Kanit. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini