Beredar Isu Pungutan Biaya Event Road Race Simalungun, Ini Klarifikasi Ketua Apdesi

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Pasca digelarnya event Road Race Simalungun tahun 2020 Seri I (pertama) di Sirkuit Non permanen perkantoran Bupati Simalungun, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Minggu (8/3/2020), beredar informasi biaya dibebankan kepada Pangulu (kepala nagori/desa) di Kabupaten Simalungun.

Hal itu mendapat perhatian dan tanggapan/klarifikasi dari Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh indonesia (Apdesi) Kabupaten Simalungun Benson Damanik yang juga Pangulu Nagori Nagur Usang Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Rabu (11/3/2020).

Benson Damanik bersama Panitia Road Race, BTKS Racing Team, membantah adanya biaya dibebankan kepada Pangulu di Kabupaten Simalungun dan permintaan kewajiban biaya sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) yang dibebankan kepada sejumlah Pangulu untuk event Simalungun Road Race 2020 Seri l.

"Itu tidak benar, tidak ada dibebankan biaya apalagi kewajiban sebesar satu juta. Mungkin saja ada oknum Pangulu tidak memahami diselenggarakannya event road race ini," kata Benson.

Menjelang acara tersebut, lanjut Benson, dia mewakili Pemerintahan Nagori sebagai Ketua Apdesi bersama panitia telah berkoordinasi.

"Menjelang acara road race tersebut, panitia meminta bantun kepada kami dalam bentuk mensosialisasikan kegiatan road race di setiap nagori. Itu mengingat wilayah Kabupaten Simalungun terdiri dari 32 kecamatan," ujarnya.

Diakui Benson, pihaknya (Pangulu) melakukan sosialisasi kepada masyarakat di nagori dan diminta Panitia pihaknya untuk menjual tiket kepada masyarakat.

"50 tiket diberikan pada sejumlah pangulu untuk mempermudah masyarakat memperoleh tiket. Tapi itu bukan sebuah kewajiban apalagi dibebankan. Harga tiket Rp 20.000, tapi kalau tak laku (habis) bisa dikembalikan kepada panitia atau kepada siapa yang memberikan tiket itu kepada Pangulu. Kita tanggungjawab atas tiket yang laku saja," pungkasnya. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini