Praktek Perjudian dan Peredaran Narkoba Kian Marak di Delitua

Sebarkan:
DELISERDANG - Masyarakat Kecamatan Delitua khususnya warga Desa Mekar Sari dan Desa Delitua Barat merasa resah atas maraknya peredaran Narkoba dan Praktek Perjudian di desa mereka.

Pasalnya, semenjak maraknya aktifitas penyakit masyarakat tersebut membuat angka kriminalitas di desa itu semakin meningkat.

Keresahan para warga terhadap lokasi yang sering dijadikan tempat praktek perjudian dan peredaran barang haram tersebut kini belum juga mendapat respon dari aparat Kepolisian baik dari Polsek Delitua maupun Polrestabes Medan.

Menurut keterangan beberapa warga setempat kepada sejumlah wartawan, Selasa, (25/2/2020) mengatakan kalau lokasi tersebut sudah lama dijadikan tempat perjudian dan peredaran Narkoba.

Ironisnya, walaupun Lokasi tersebut merupakan lokasi tempat terbuka, namun tidak pernah ada penindakan dari pihak kepolisian.

"Bisa dikatakan kalau lokasi perjudian dan bisnis barang haram itu sangat tempat terbuka bang, soalnya tempat itu juga sering dijadikan lokasi tempat pasar malam," terang warga yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.

Akibat tidak adanya penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum, maka menimbulkan asumsi negatip bagi warga sekitar. Dan warga menilai kalau pihak Polsek Delitua yang dikomandoi oleh AKP Zulkifli Harahap sangat lemah.

Sementara itu, Kapolsek Delitua AKP Julkifli Harahap saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan kalau pihaknya akan segera melidiknya.

"Akan segera kita lidik. Dan apabila nanti terbukti akan kita tindak," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan ketika dikonfirmasi melalui Wakasat Narkoba AKP Dolly Nelson Nainggolan mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut.

"Akan segera kita cek ke lokasi. Apabila nanti benar Infonya, akan kita tindak tegas tanpa ada pandang bulu, karena narkoba itu adalah merupakan musuh bangsa," ungkapnya. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini