Polres Samosir Tangkap 3 Pelaku Pengguna Narkotika

Sebarkan:
SAMOSIR - Satuan Narkoba Polres Samosir berhasil menangkap 3 orang pria yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu di tiga lokasi yang berbeda, Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketika tersangka yakni JS (35) warga Sianting-anting Kecamatan Pangururan, HN (40) warga Jalan Sianjur Mula-mula Kecamatan Pangururan dan BP warga Dusun I Lumban Baringin Kecamatan Onan Runggu.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Samosir, Iptu Natar Sibarani, SH kepada Metro Online melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (24/2/2020).

Dijelaskannya, pada saat itu sekira pukul 18.00 WIB, petugas Satuan Narkoba Polres Samosir mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial JS yang sedang memiliki dan mengunakan narkotika jenis sabu di jalan Siagian, Kecamatan Pangururan.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan sekira pukul 20.30 WIB petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang disebutkan sedang duduk diatas sepeda motor merek Mio berwarna hitam di Jalan Siagian.

"Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut, dan sesaat kemudian pria itu menjatuhkan dua bungkus plastik putih transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, yang dengan sigap personil langsung mengambil bungkusan itu," ujar Iptu Natar.

Sesaat itu, lanjutnya, berdasarkan keterangan dari JS bahwa dirinya mendapatkan sabu dari HN. Yang kemudian personil melakukan pengembangan dan mendatangi rumah HN di Pasar Pangururan.

"Dari keterangan kedua tersangka bahwa mereka memperoleh barang haram itu dari BP di Desa Pakpahan, Kecamatan Onan Runggu," ungkapnya.

Masih kata Iptu Natar Sibarani, tanpa menunggu waktu lama sekitar pukul 24.00 WIB, petugas melakukan pengembangan ke rumah BP dan melihat tersangka sedang berdiri di depan rumah.

"Sejurus kemudian, petugas menghampirinya dan menemukan 13 bungkus plastik putih transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu didalam kotak rokok dari kursi becak milik BP. Kemudian, petugas langsung membawa ketiga tersangka ke Polres Samosir guna dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (HJS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini