Pilkada Binjai 2020 Minus Calon Perseorangan

Sebarkan:
Ketua Divisi SDM Parmas KPU Binjai Robby Effendi
BINJAI - Berdasarkan PKPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, Pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pada tanggal 16-18 Juni tahun 2020.

"Baik pasangan calon dari jalur perseorangan maupun dari jalur partai politik," kata Risno Fiardi Ketua Divisi Teknis KPU Binjai, kemarin.

Khusus untuk jalur perseorangan, sebelum menjadi calon sesuai PKPU harus melalui tahap verifikasi dahulu. Maka pada tanggal 19-23 Februari 2020, KPU Kota Binjai memasuki tahap penerimaan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan.

"Sampai hari ini belum ada (calon perseorangan)," ungkapnya.

Risno menambahkan, jika sampai 23 Februari 2020, tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan, maka dipastikan Pilkada Binjai tidak memiliki pasangan calon dari jalur perseorangan.

Terpisah, perkembangan terakhir dari rekrutmen PPK, Ketua Divisi SDM Parmas KPU Binjai Robby Effendi mengatakan pihaknya telah mengumumkan nama-nama yang lulus ujian tertulis metode CAT sejak 3 Februari kemarin.

Adapun 50 nama yang masuk ke tahapan selanjutnya adalah peserta yang telah lulus ujian CAT dan menempati urutan 10 besar untuk setiap kecamatan.

Diketahui, Kota Binjai melingkupi 5 Kecamatan, yakni Binjai Kota, Binjai Utara, Binjai Selatan, Binjai Timur, Binjai Barat.

"Dari 139 sekarang ini tinggal 50 nama yang akan lanjut ke tahap selanjutnya. Mereka-mereka ini saat ujian CAT menduduki rangking 1 hingga 10," kata Robby.

Adapun 50 nama yang lulus CAT untuk Binjai Kota yakni Ahmad Amri Srg, Fahri Rozi Hanafiah, Firmansyah Putra, Irfan Harist, Ridwan Lubis, Riswardi, Suprianto, Thomas Al Akbar, dan Yenni Hartati.

Untuk Binjai Utara yakni Dodi Rahmadsyah, Fahrurrozi, Fadhil Azhar, Jefri Arizal, Muhammad Rizal Pahlepi, Muhammad Yusuf Habibi, Rati Hari Widya Asruti, Tumpak Rudi Aman Manik, Yuli Ismaya Sari, dan Zulham.

Binjai Selatan yakni Bambang Hermansyah, H Hery Koko, Ihsan Aulia Ridho, Irfan Husaini Nasution, Junita, M Arif Nur, M Dirham Siregar, Muhammad Januar, Supratman dan Tomy Ariadi Sitepu.

Binjai Timur yakni Darma Bakti, Dian Parwita, Hadi Wijaya, Hanafi Ismana Lubis, Jaka Pratama Nara Shoma, Mawardinur, Misdianto, Novindra Dedi, Wardi Wardani, dan Yenni Sapriani.

Kemudian, Binjai Barat yakni Akhmad Nurdiansyah, Alfin Syarif, Aprianda, Astuti, Bambang Suhandoko, Edy Syahputra, Irwan, Reza Rusmandar, Taufiq Riadi dan Yolanda Rakatiwi.

Nama yang lulus sesuai hasil pleno KPU Nomor : 16/PP.04.2-B/1275/Kota/I/2020 tentang hasil tes tertulis.

Selanjutnya akan dilaksanakan tes interview yang akan digelar selama tiga hari mulai 8 hingga 10 Februari 2020.

"Interview itu materinya meliputi rekam jejak calon anggota PPK, pengetahuan tentang pemilihan mencakup tugas, wewenang dan kewajiban PPK, penelitian, syarat dukungan pasangan calon perseorangan, teknis pemungutan suara, penghitungan pemungutan suara, rekapitulasi, dan terakhir klarifikasi tanggapan masyarakat," jelas Robby.

"Klarifikasi tanggapan masyarakat ini lah pas interview yang bersangkutan bisa memberi penjelasan dan klarifikasi kepada KPU jika misalnya ada aduan atau laporan masyarakat," sebutnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini