Pengedar Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan

Sebarkan:
Tersangka (tengah) diapit petugas. 

TANJUNG BALAI-Diduga sedang menunggu pembeli, seorang pengedar narkoba diamankan Reskrim Polsek Datuk Bandar dari pinggir Jalan RA Kartini, Lingkungan V, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (01/02/2020) sekira pukul 22.27 WIB.

Kini berkas perkara tersangka berinisial B alias Kevin ,25, warga Jalan Pattimura, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, telah dilimpahkan Polsek Datuk Bandar ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira mengatakan ditangkapnya tersangka yang berprofesi sebagai pegawai honorer ini tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat. Kalau di Jalan RA Kartini, Linkungan V, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Dan petugas langsung melakukan penyelidikan. 

“Begitu tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi langsung menangkapnya, “ jelas Putu, Selasa (04/02/2020).

Saat mau diamankan X, tersangka ini sempat membuang barang buktinya berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Dari tangan tersangka ini petugas menyita 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,55 Gram,1 unit handphone merk Samsung warna hitam serta uang tunai Rp 75 ribu sebagai barang buktinya," terang Putu. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini