Asyik Pesta Narkoba, 5 Pelaku Berhasil Diamankan Polres Kota Padangsidimpuan

Sebarkan:


Padangsidimuan - Polres Padangsidimpuan melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) hari Senin tanggal 10 Februari 2020, kembali berhasil mengamankan 5 pelaku yang lagi asyik pesta narkotika golongan I jenis sabu di dalam rumah yang berada di Gang PUD Kel. Panyanggar Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Senin (10/2), sekira pukul 18.00 Wib.

Atas laporan masyarakat, personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan ketempat tersebut sesampainya di TKP Petugas melihat 1 (satu) orang Laki-laki Keluar dari sebuah Rumah kontrakan selanjutnya petugas mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 1 (satu) paket kecil narkotika golongan I jenis sabu.

Lanjutnya, Petugas melakukan pemeriksaan didalam rumah tersebut dan menemukan 4 (empat) orang laki-laki yang sedang berada didalam rumah dan setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan narkotika 1 (satu) paket sedang Narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan tersangka didalam kotak Hp.

"Dari kelima penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang kita amankan, salah satunya merupakan anggota polisi bernama Dedi Saputra Lubis pangkat Briptu bertugas di Sat Sabhara Polres Tapanuli Selatan", jelas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba AKP C.J Panjaitan, Rabu, (12/02/2020)

Adapun identitas kelima ttersangka tersebut adalah Dedi Saputra Lubis - Aceh/22 Mei 1992 - Polri berpangkat Briptu/ Sat Sabhara Polres Tapsel - Islam - Alamat Jln. Sutan Soripada Mulia Kel. Tano Bato; Nasaruddin Rangkuti alias Nasar - Batang Toru/26 November 1979 - Wiraswasta - Islam - Alamat Perumahan Sabungan Kel. Sabungan Kec. Padangsidimpuan Hutaimbaru.

Kemudian Alfian Pratama Nasution - Padangsidimpuan/19 Januari 1996 - Wiraswasta - Islam - Alamat Jalan KH Zubeir Ahmad Gg MAN Kel. Sadabuan; Riswan Lubis alias Kancil - Padangsidimpuan/22 September 1982 - Belum Bekerja - Islam - Alamat Pasar Impres Sadabuan Gg. PUD Kel. Panyanggar Kec. Padangsidimpuan Utara; Waidi Amsah Nasution - Padangsidimpuan/06 Juni 1986 - Wiraswasta - Islam - Alamat Jalan Ompu Toga Langit Kel. Losung Batu Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Dari kelima pelaku berhasil diamankan, 1 (satu) buah plastik klip transparan sedang berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 1,87 gram (satu koma delapan puluh tujuh) gram.
- 2 (dua) buah kaca pirek.
- 5 (lima) buah alat hisap shabu
- 1 (satu) unit timbangan elektrik merek GHL
- 1 (satu) unit HP merek Samsung milik tersangka Riswan Lubis alias Kancil
- 4 (empat) bungkus plastik klip transparan kecil milik tersangka Riswan Lubis alias Kancil.

Lanjut, 20 (dua puluh) buah Sedotan Kecil milik tersangka Riswan Lubis alias Kancil.
- 1 (satu) buah kotak Handphone merek MITO milik tersangka Riswan Lubis.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. (Syahrul/GNP).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini