KPUD Samosir Buka Pendaftaran Calon PPK

Sebarkan:
SAMOSIR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Samosir akan membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai tanggal 18 sampai 24 Januari mendatang.

"Pendaftar bisa langsung datang ke KPUD Samosir untuk menyerahkan berkas pendaftaran dan juga bisa dikirim ke sekretariat KPU Samosir melalui pos atau email. Dengan alamat kantor jalan Raya Rianiate nomor 26 Pangururan (kpusamosir@yahoo.co.id) dan diterima paling lambat tanggal 24 Januari pukul 16.00 WIB," ujar Komisioner KPUD Samosir Divisi Parmas dan SDM, Monang Sinaga, Rabu (15/1/2020).

Menurutnya, setelah proses pendaftaran ditutup, KPUD Samosir akan melaksanakan penelitian administrasi dimulai tanggal 25 sampai 27 Januari, pengumuman hasil seleksi administrasi dimulai 28 sampai 29 Januari, pengumuman seleksi tertulis pada 30 Januari.

Selanjutnya, pemeriksaan hasil seleksi tertulis dimulai pada 31 Januari sampai 2 Februari, pengumuman hasil seleksi tertulis pada 3 sampai 5 Februari, tanggapan masyarakat tahap satu yakni 28 Januari hingga 5 Februari, sesi wawancara pada 8 hingga 10 Februari.

Kemudian, pengumuman hasil seleksi wawancara (masuk 10 besar) dan tanggapan masyarakat tahap kedua dimulai 15 hingga 21 Februari, klasifikasi tanggapan masyarakat dimulai 22 hingga 25 Februari.

Pengumuman pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap kedua pada 26 hingga 28 Februari, pelaksanaan pelantikan pada 29 Februari dan sekaligus masa kerja PPK dimulai 1 Maret hingga 30 November yang akan datang.

"Bilamana ada informasi yang perlu ditanyakan terhadap perekrutan petugas PPK, kami berharap agar para pendaftar bisa langsung berkunjung ke kantor KPUD Samosir, Jalan Raya Rianiate, Kecamatan Pangururan," pungkas Monang. (HJS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini