Sudah Pernah Ditembak, Curanmor Ini Didor Lagi

Sebarkan:
DITEMBAK: Curanmor ini kembali ditembak.

MEDAN-Kedua kaki tersangka pencuri kenderaan bermotor (curanmor) berinisial AI alias Aseng (35) warga Jalan Binjai KM 12 Kelurahan Prodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara didor Tim Pegasus Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto melalui Kanit Ranmor, AKP Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Jumat (6/12/2019) siang mengatakan jika penangkapan terhadap tersangka itu merupakan tindaklanjut dari laporan korban Erian Dayani yang tertuang di Nomor: LP/1838/XI/2019/SPKT, Polsek Sunggal, Tanggal 11 November 2019.

Dalam laporannya, Jumat (8/11/2019) sekira pukul 23.45 WIB, korban bersama temannya dengan mengendarai sepedamotor Honda Scoopy warna coklat BK 5747 AIK datang ke salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

“Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepedamotor di halaman hotel dengan kondisi stang terkunci, lalu masuk ke kamar bersama temannya," ujar Kanit.

Tambah Bambang. Sabtu (9/12/2019) sekira pukul 09.00 WIB, korban hendak mengambil pakaian di dalam jok sepedamotor. Namun ternyata sepedamotornya raib.

Korban lantas melaporkannya ke Polsek Sunggal.

Tim Pegasus Unit Ranmor selanjutnya mengambil alih kasus tersebut dan melakukan cek TKP serta mengamankan barang bukti rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV, modus tersangka bersama seorang rekannya, Bembeng (DPO) terlebih dahulu mematahkan stang sepedamotor, lalu melarikannya.

“Dari hasil penyelidikan kita mengungkap identitas seorang tersangka berinisial AI alias Aseng," jelasnya.

Dan Senin (5/12/2019) malam, Tim Pegasus mendapatkan infromasi bahwa AI alias Aseng berada di satu warung Jalan Binjai KM 12.

Petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan penyergapan. Namun tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melukai petugas dengan pisau. Petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. 

"Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka hingga rubuh. Usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan, tersangka diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.

Dari tangan tersangka turut disita barang bukti diantaranya 4 anak kunci leter T, rantai besi, pisau, balok kayu, gembok rusak, jaket dan helm. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah sering melakukan pencurian sepedamotor dan sudah 5 kali masuk penjara dengan kasus serupa.

Serta beberapa waktu lalu juga pernah ditembak di kawasan Sunggal karena mencuri sepedamotor. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini