PTPN II Bayar Rp40,7 M Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Tertunggak

Sebarkan:
Jajaran Direksi PTPN2 dan pimpinan BP Jamsostek wilayah Sumbagut serta penerima santunan berfoto bersama, Rabu (11/12).
Jajaran Direksi PTPN2 dan pimpinan BP Jamsostek wilayah Sumbagut serta penerima santunan berfoto bersama, Rabu (11/12).

DELISERDANG | PT Perkebunan Nusantara II (Persero) menerima santunan dan penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang kini disebut BP Jamsostek Cabang Tanjungmorawa. Agenda itu digelar di Aula OR Kandir PTPN2, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Rabu (11/12/2019) siang.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Deputy Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Umardin Lubis, didampingi Kepala Kantor Cabang Medan Kota Sahrial dan RLO BP Jamsostek Cabang Tanjung Morawa, Krismas Panggabean.

Penerima penghargaan lamgsung oleh Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara II (Persero) M Iswan Achir yang didampingi Dir OPS Marisi Butar Butar, Dirkom Muhammad Arwin Nasution, Kabag Sekretariat PTPN2 Irwan SE, Kabag SDM PTPN2 Eri Umar, Kabag Hukum Pertanahan Kennedy NP Sibarani SH MH, Kordinator Humas PTPN II Sutan Panjaitan, Anggota SDM PTPN2 Meini Sibarani, Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN2 dan Ir Mahdian Tri Wahyudi.

Umardin Lubis mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Disebutkan, data kepesertaan dan klaim di PTPN2 TMT November 2019, jumlah NPP Aktif: 40, jumlah TK PU: 7.766 orang dan iuran Rp 1.156.103.550.

Jumlah pembayaran klaim Januari sampai 10 Desember 2019, JHT Rp 477.335.801,- JKK Rp 65.021.160,- JKM Rp 246.116.763,- JP Rp 38.400.000, dan Beasiswa Rp.22.404.906.029 maka total Rp 23.231.779.753,-

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kacab BP Jamsostek (Persero) Tanjungmorawa, Nurmansyah mengatakan, Badan Penyelenggara (BP) Jamsostek mengapresiasi PTPN2 karena sudah menyelesaikan seluruh tunggakan iuran hingga Nopember 2019 ke BP Jamsostek.

Katanya, sekira Rp40,7 miliar iuran PTPN2 yang tertunggak sudah diselesaikan ke BP Jamsostek. Pihak BP Jamsostek mengharapkan kepada jajaran Direksi PTPN2 dan seluruh karyawan pensiunan boleh ikut program BPJS Kematian termasuk informal/formal. Kemudian diberikan juga JKN beasiswa serta yang cacat.

Sambutan Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BP Jamsostek, Umardin Lubis mengatakan, terima kasih dan bangga kepada PTPN2 yang telah melunasi tunggakan iuran BP Jamsostek hingga Nopember 2019.

Diakui, selama ini PTPN2 menunggak iuran BP Jamsostek disebabkan situasi dan kondisi (sikon) keuangan PTPN2 yang kurang mendukung.

BPJS mempunyai kewajiban sedangkan seluruh karyawan PTPN2 mempunyai hak. Maka untuk itu, saat kerja mengalami kecelakaan/meninggal mendapat santunan.

Sementara itu Dirut PTPN2 M Iswan Achir mengatakan, pihaknya meminta maaf dan mohon dimaklumi atas keterlambatan pembayaran iuran BPJS, yang mana penyelesaian baru hari ini dapat dituntaskan. Tahap demi tahap dapat diselesaikan, walaupun semuanya belum sempurna.

"Kepada karyawan yang menerima santunan diucapkan terima kasih dan hendaknya dipergunakan sebaik-baiknya," ujar M.Iswan. (wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini