Jambret HP, Dua Pelajar Ini Babak Belur Dimassa

Sebarkan:
BABAK BELUR: Dua tersangka yang babak belur dimassa.

MEDAN-Dua tersangka kasus jambret harus menginap di sel Polsek Medan Area usai beraksi pada Selasa (3/12/2019) sekira pukul.20.00 wib.

Kedua tersangka yakni Fajar Ramadhan ,17, warga Jl.Bandar Setia Gg Swadaya 1 dan Ariady ,18, juga warga yang sama. Selain itu turut disita barang bukti satu buah hp dan sepeda motor. 

Informasi diperoleh, kasus penjambretan itu terjadi pada Selasa (3/12/2019) sekira pukul 19.30 Wib di Jl.AR Hakim simpang Sukaramai Kel.Tegalsari Mandala I Kec.Medan Area.

Saat itu korban, Suken Wirayuda Putra Sinaga, 18, warga Jl. Perumnas Mandala Pipit 7 Kel.Tegalsari Mandala II Kec.Percut Sei Tuan baru pulang dari Jl. HM Joni untuk membeli buku gambar. 

Sesampainya di Jl.AR Hakim depan SPBU pukul 20.00 wib, empat orang pelaku menggunakan dua sepeda motor memepet sepeda motor korban.

"Berhenti, berhenti," teriak pelaku. Begitu berhenti, korban menanyakan kenapa disuruh berhenti.

"Apa maksud kau, kau yang salah kau yang marah-marah," ujar korban.

Namun salah seorang salah seorang pelaku mengajak duel di simpang Sukaramai. Namun hal itu tak dipedulikan korban dan terus melajukan kenderaannya. 

Begitu sampai di Pasar Sukaramai, salah seorang pelaku merampas HP dari tangan korban dan kemudian para tersangka melarikan diri dengan berpencar ke arah Jl.Asia Mega Mas dan satu lagi yang mengendarai kereta ke arah Aksara Medan. Namun tersangka menabrak pengendara sepeda motor.

Kedua tersangka langsung dihajar massa hingga babak belur. Mendapat laporan ada jambret dimassa, petugas Polsek Medan Area turun ke lokasi dan membawa keduanya ke mako.

Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas A. Siregar melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan membenarkan pihaknya mengamankan tersangka jambret.

"Dua tersangka berhasil diamankan, sedangkan dua orang lagi masih diburu," ujar Tambunan. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini