3 Pelaku Narkoba Diamankan BNN

Sebarkan:

Siantar - Sebanyak 3 (tiga) pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika  ditangkap di sebuah rumah kontrakan Perumahan Sigagak Permai, Jalan Gotong Royong Lingkungan II, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Kamis (28/11/2019).

Ketiga pelaku ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun bekerjasama dengan BNNK Pematangsiantar.

Kepala BNN Kabupaten Simalungun Kompol Suhana Sinaga di Kantor BNNK Pematangsiantar, menyampaikan ketiga pria yang ditangkap berinisial adalah inisial AS (37), JM (25) dan YH (31). Ketiga pelaku merupakan warga Kota Pematangsiantar  yang diduga sebagai pengedar narkoba.

" Penangkapan ketiganya dilakukan petugas BNN dengan menyamar (berpura-pura) sebagai driver Gojek untuk mengelabui tersangka dan ditangkap di dalam ruang tamu rumah kontrakan tanpa perlawanan," ujar Kompol Suhana Sinaga didampingi Kepala Seksi Pemberantasan (Kasie Berantas) Kompol Hendry Sinaga dan Kasie Berantas BNN Pematangsiantar Kompol Pierson Ketaren, Senin (2/12/2019).

Kompol Hendry Sinaga menambahkan, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam ruang kamar dan ditemukan barang buktinya.

Barang bukti yang ditemukan berupa Narkoba 2 buah paket diduga Narkotika jenis shabu, dari tersangka AS uang tunai sejumlah Rp 25 juta, 1 unit Hp merk Vivo tipe V7, 1 unit Vivo tipe Y17, 1 buah dompet warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp. 344.000, 1 buah dompet warna coklat berisi 4 kartu ATM BCA dan 4 buah ATM BRI. 1 buah buku tabungan BRI, 2 buah buku tabungan BCA.

Kemudian 1 buah buku agenda berisi catatan penjualan, 8 lembar struk ATM berisi transfer dan mutasi rekening, 1 unit STNK sepedamotor dan dari rumah kontrakan juga turut diamankan satu unit sepedamotor Yamaha R 25 warna kuning tanpa plat nomor.

Tak hanya itu, dari hasil pengembangan di rumah salah satu tersangka di jalan Rakuta Sembiring juga turut disita satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam
Kompol Hendry juga menyampaikan, bahwa BNN masih (terus) mendalami dan mengembangkan hasil pengungkapan kasus narkoba di Sinaksak.

"Sementara ini ketiga pelaku diduga sebagai pengedar atau bandar narkoba. Tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Simalungun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kompol Hendry Sinaga.

Sementara itu, Kepala Seksi Berantas BNNK Pematangsiantar Kompol Piterson Ketaren mengatakan BNNK Pematangsiantar bersama BNNK Simalungun masih fokus terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan ketiga pria yang ditangkap di Sinaksak Kabupaten Simalungun. (JS). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini