Demi Cinta, Tahanan Polres Langkat Langsungkan Penikahan

Sebarkan:

LANGKAT - "Cinta itu memang buta" mungkin kata ini yang pantas diberikan kepada pasangan muda AP (26) dan FH (21).

Bagaimana tidak, meski AP mendekam di sel tahanan Polres Langkat karena terbukti sebagai tersangka penadah pupuk untuk pertanian, namun hati FH,
Warga Desa Paya Kasih, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat tidak bisa berpaling ke pria lain dan tetap menerima lamaran sang pujaan hatinya.

Dengan niat yang tulus, akhirnya Polres Langkat memfasilitasi pernikahan ke dua pasangan tersebut yang dilaksanakan di Mesjid Darussalam Polres Langkat, Senin (11/11/19).

Ijab kabul keduanya berlangsung dengan khidmat dan disaksikan kedua belah pihak keluarga serta dipandu Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4) Kabupaten Langkat.

Usai melaksanakan ijab kabul, AP mengatakan bahawa dirinya dan istri yang baru dinikahinya memang telah sepakat untuk melangsungkan pernikahan meski dirinya masih menjalani hukuman atas perbuatannya sebagai penadah pupuk untuk pertanian.

"Ya, kami memang sudah janji akan melangsungkan pernikahan pada Senin ini," sebut AP.

Dia juga mengatakan kalau pihak keluarga dari keduanya belum menyebarkan undangan kepada keluarga dan kerabat.  "Undangan belum sempat disebar," tutur AP dengan lirih.

Saat ditanyai bagaimana dirinya sampai menjadi tersangka, AP mengaku kalau ia dijebak oleh pemilik pupuk. "Saya dijebak dalam peristiwa ini oleh pemilik pupuk. Karena saya hanya membawa mobil rentalan yang disuruh pemiliknya. Namun diperjalanan pemiliknya kabur duluan dan saya ketangkap," ungkap AP dari balik jeruji menyesali nasibnya.

Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan, melalui Kasubag Humas Polres Langkat, IPTU Rohmat membenarkan Polres Langkat memfasilitasi ijab kabul tahanan Polres Langkat tersebut.

"Ya benar, tersangka AP mendapat ijin dari pimpinan kita hanya untuk acara ijab kabul (pernikahan)," kata Kasubag Humas Polres Langkat tersebut

Lanjut IPTU Rohmat, kedua mempelai dipertemukan dan melaksanakan pernikahan yang berlangsung di Mesjid Darussalam, kawasan Polres Langkat dengan mendapat pengawalan personil Polres Langkat. "Usai ijab kabul, tersangka AP kita masukkan ke sel tahanan lagi." terangnya.

"Tersangka AP tersandung kasus perkara penadah pupuk hasil penggelapan," pungkas Rohmat. (hen).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini