Air Pasang Naik, Penguburan Bangkai Babi Gagal Dieksekusi

Sebarkan:
 MEDAN - Setelah beberapa hari bangkai babi mengapung di Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, proses penguburan bangkai hewan terjangkit virus kolera terkesan lambat.

Pasalnya, bangkai babi yang sudah membusuk dan hancur setelah tercemar air danau baru dilakukan penanganan.

Anehnya, tim gabungan terpadu yang turun ke Danau Siombak hanya melakukan proses pengumpulan bangkai babi ke pinggir danau tersebut, karena kesulitan melakukan penguburan akibat alat berat belum turun ke lokasi.

Proses penguburan melibatkan Dinas Kesehatan, DinĂ s Lingkungan Hidup, BPBD Kota Medan, Satpol PP, Kecamatan dan unsur pemerintahan lainnya, hingga sore hari setelah alat berat diturunkan kembali menunda penguburan ratusan bangkai babi yang akan dikubur, sebab air pasang naik.

"Alat berat sudah turun, jadi belum bisa kita kerjakan hari ini. Jadi, besok (hari ini) kita kerjakan. Kalau kita paksakan, nanti bangkainya mengampung ke danau lagi," kata petugas di lapangan, Senin (11/11/2019) sore.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Armansyah mengatakan, ratusan bangkai babi yang ditemukan warga di aliran Sungai Bedera Kelurahan Terjun dan Danau Siombak Kelurahan Payapasir, selama ini sudah dikumpulkan oleh pihak Kecamatan Medan Marelan.

Tim yang sudah dibentuk dengan melibatkan semua unsur, rencananya ratusan bangkai babi itu akan dievakuasi untuk segera ditanam.

"Ada ratusan personel yang kita libatkan, penguburan akan dilakukan dengan alat berat ampibi. Bangkai babi yang masih utuh dan hancur akan kita tanam, untuk proses waktunya belum bisa kita pastikan kapan selesainya," terang Armansyah.

Diungkapkannya, setiap hari ada pembuangan bangkai babi di beberapa titik sungai, proses penguburan dan pengevakuasian bangkai bakal memakan waktu dan tenaga.

"Beri kami waktu untuk mengubur bangkai babi ini," cetusnya.

Sementara, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan, Dr Muthia Nimphar mengaku, pihaknya sudah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan air di lokasi temuan bangkai babi, pengaruh dari wabah bangkai babi akibat pencemaran air belum ada ditemukan kasus.

"Tapi kalau ada gejala demam, flus, gatal-gatal dan diare agar segera dibawa ke puskesmas. Untuk sampling kandungan air yang mewabah sudah diuji ke laboratorium masih menunggu hasilnya," terang Muthia.

Di tempat yang sama, Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Reskrimsus Polda Sumut untuk menyelidiki pelaku-pelaku yang membuang babi di sungai. Pihaknya masih mendata dan mengecek peternak babi di sekitar wilayah sungai tersebut.

"Kalau hasil pendataan kita sementara berasal dari Tanjung Gusta dan Percut Seituan, tapi masih kita selidiki. Dalam kasus ini pelaku bisa kita jerat pencemaran lingkungan dan udara dengan ancaman 10 tahun penjara," pungkas Edy. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini