Aceh Timur Tembus 10 Besar Penyusunan LPPD

Sebarkan:
ACEH TIMUR - Kabupaten Aceh Timur pada tahun 2019 ini berhasil meraih peringkat 9 atau masuk kedalam kategori 10 besar dalam penyusunan LPPD dan pengisian IKK LPPD dimana pada tahun 2018 kemarin Aceh Timur hanya mampu meraih peringkat 20 besar saja.

Hal tersebut dikatakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Setdakab Aceh Timur, M. Amin, SH, MH ketika membuka acara Kegiatan Evaluasi Pemantapan Penyusunan Laporan Penyelengaran Pemerintahan Daerah dan pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD Kabupaten Aceh Tmur Tahun 2019 di Aula Kantor Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur, Rabu (6/11/2019).

Lebih lanjut, Amin mengatakan pada dasarnya Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah atau LPPD merupakan suatu hasil pengolahan data yang penting terhadap Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan capaian kinerja pada tataran pengambilan kebijakan dan pelaksana kebijakan yang mana capaian kinerja dengan rencana kinerja yang ada.

Sehingga pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah dapat berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPMJD.

"Hal strategis yang dapat diperoleh dari kegiatan ini kita akan mempunyai data yang lengkap untuk mengambarkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dimana gambaran ini akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan arah kebijakan lebih lanjut dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintah daerah," ungkapnya

Oleh karena itu, kata Amin, keberhasilan menembus 10 besar ini patut disyukuri dan diharapkan di tahun depan peringkat LPPD Kabupaten Aceh Timur dapat lebih baik lagi.

"Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh peserta pengumpul/penyusun data LPPD di masing-masing OPD untuk mempermudah dalam hal pengumpulan bahan-bahan dan data-data demi pemantapan penyususnan LPPD kedepan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Penyelenggara, T. Amir Jabal yang menjabat Kasubbag Pemerintahan Kecamatan pada Bagian Pemerintahan Umum Kantor Setdakab Aceh Timur mengatakan maksud dan sasaran acara ini dilaksanakan adalah dalam rangka memfasilitasi secara teknis guna untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam penyususan laporan dan pengisian IKK LPPD.

Adapun kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama 2 hari yakni sejak tanggal 6-7 November 2019 yang dibagi kedalam 2 gelombang dengan materi yang disampaikan oleh nara sumber antara lain inplementasi tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), materi pokok tentang LPPD, pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD dan penyusunan LPPD.

Adapun narasumber pengisi acara ini berasal dari tenaga ahli dari Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Provinsi Aceh.(Said)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini