Tim Pegasus Polrestabes Medan Ciduk Spesialis Bajing Loncat

Sebarkan:
MEDAN-Seorang spesialis bajing loncat diringkus Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Sedangkan rekan tersangka masih diburu petugas. Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial (medsos).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto didampingi Kanit Pidum, Iptu Said Husein kepada wartawan Kamis (10/10/2019) mengatakan, pelaku yang dibekuk yakni M alias I (40) warga Jalan Perwira I, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara, sedangkan pelaku lainnya yang kini masuk DPO yakni, AS alias K.

"Pelaku kerap beraksi di seputaran Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur. Modusnya mencuri barang bawaan truk pengangkut di sekitar Jalan Cemara dan Tol Tanjung Mulia," ujarnya. 

Tambahnya, pencurian itu terjadi 4 Oktober 2019. Saat itu tersangka M dan AS beraksi mencuri 4 bantal yang dibawa mobil pick up yang hendak masuk Tol Tanjung Mulia. Mobil pick up pembawa bantal saat itu sedang berhenti karena mengalami kemacetan.

Pada 7 Oktober Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi keberadaan tersangka yang saat itu berada di sekitar persimpangan trafficlight Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur.

Mendapat informasi tersebut, tim langsung meluncur ke lokasi. Di lokasi, petugas menemui seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Saat diperiksa, petugas menemukan sebilah pisau dari saku celananya.

Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku berinisial, M. Atas pengakuannya itu, petugas langsung memboyong tersangka, M beserta barang bukti sebilah pisau dan 2 bantal.

 "Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang-Undang (UU) Darurat RI No 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1)," terangnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini