Terkait Kasus OTT Wali Kota Medan, KPK Periksa 10 Orang

Sebarkan:
Kadispenda Kota Medan, Suherman masuk ke kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan untuk diperiksa KPK, Rabu (30/10/2019).
MEDAN - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang bernaung di Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (30/10/2019).

Informasi yang dihimpun, KPK dalam dua hari ini, telah melakukan penggeledahan di dua tempat di Kota Medan terkait kasus suap proyek dan Jabatan pada Pemko Medan Tahun 2019.

Pemeriksaan yang dilakukan Penyidik KPK berlangsung lebih dari 11 jam. Pada Pukul 23.05 WIB, penyidik KPK meninggalkan kantor Kejatisu dengan membawa empat koper dan satu kotak.

Total keseluruhan orang yang diperiksa pada Rabu sebanyak 10 orang. Mereka terdiri dari kepala dinas (kadis), staf honorer, hingga seorang kepala sekolah di salah satu SMP Negeri di Kota Medan.

Menurut pantauan di lokasi, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Khairunisa yang pertama keluar pada pukul 18.23 WIB. Kemudian diikuti Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Medan Suherman yang keluar pada 19.45 WIB.

BACA JUGA: KPK Periksa Sejumlah Kadis dan Pejabat Utama Pemko Medan

Selanjutnya, diikuti Andika staf protokoler Pemko Medan pada pukul 20.27 WIB. Kemudian, Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang pukul 20.38 WIB, bersamaan dengan seorang kepala salah satu SMP Negeri di Kota Medan Medan berinisial HH.

Lalu, terlihat lima orang lainnya yang keluar pada pukul 21.23 WIB hingga 23.00 WIB. Lima orang itu terdiri dari tiga wanita dan dua orang pria.

BACA JUGA: KPK Sita Sejumlah Berkas Terkait OTT Walikota Medan

Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengungkapkan, selain pemeriksaan, pihaknya juga lakukan penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Farius Fendra alias Mak Te di Kota Medan.

"KPK mengimbau semua pihak bersikap kooperatif, termasuk saksi Farius Fendra yang direncanakan akan diperiksa minggu depan," ujar Febri dalam keterangannya, Rabu (30/10/2019) malam.

BACA JUGA: Dzulmi Terjaring OTT Demi Penuhi Biaya Jalan-jalan Keluarga di Jepang

Ia menegaskan, saksi-saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota Medan Dzulmi EldoEldinn beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APBD.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, karena diduga tengah terima uang 'setoran' terkait perjalanan ia bersama keluarga ke Jepang. (Tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini