Usai Kantor Dinas PU, KPK Geledah Kantor Dishub Medan, Penyidik Sita Sejumlah Berkas

Sebarkan:
MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah berkas dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Jalan Pinang Baris, Sabtu (19/10/2019) malam.

Pantauan di lokasi, penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dishub dimulai dari pukul 19.40 WIB dan selesai pukul 22.47 WIB.

Para penyidik keluar membawa dua buah koper dengan ukuran besar dan satu buah kardus ukuran kecil.

Sebelum penggeledahan di kantor Dishub Medan, penyidik KPK telah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, pada Sabtu (19/10/2019) siang.

Dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas PU Medan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang dibawa menggunakan dua buah koper berukuran besar dan dua buah kardus kecil.

Diketahui, penggeledahan ini dilakukan usai Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kasus suap.

Selain Dzulmi Eldin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu pemberi IAN (Isa Ansyari) selaku Kepala Dinas PUPR Kota Medan dan SFI (Syamsul Fitri Siregar) selaku Kepala Bagian (Kabag) Protokoler Pemko Medan. (Tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini