Avsec Bandara Kualanamu Amankan Calon Penumpang Bawa 1.800 Butir Extacy

Sebarkan:
KUALANAMU | Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba dan mengamankan calon penumpang yang membawa barang diduga narkotika jenis pil Extacy dengan penerbangan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT- 397 tujuan KNO-CGK Jakarta, Minggu (27/10/2019) dengan kursi seat 19E.

Pelaku diketahui bernama M Reza Fahlevi warga Dusun station Desa Keude Bagok Kecamatan Nurussalam Aceh Timur Propinsi Aceh. Setelah diamankan dari area pemeriksaan Security check poin (SCP) lantai dua terminal penumpang bandara Kualanamu. Selanjutnya calon penumpang tersebut diperiksa di ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan manual barang oleh petugas Avsec ditemukan 1 buah kotak makanan berisi satu warna kuning bertulisan jumlah 800 butir yang diduga sebagai narkotika jenis ekstasi.

Duty Manager Bandara Kualanamu Supri Handoyo saat dikonfirmasi terkait penangkapan ini membenarkannya.

"Pelaku dan barang bukti diamankan di SCP dua saat akan berangkat, setelah dilakukan pemeriksaan pada tas ransel pelaku ditemukan 1.800 butir pil diduga Extacy lalu diamankan dan dilakukan serah terima calon penumpang degan bawaan barang tersebut (barang bukti) pil Extacy, sejumlah uang, hp, jam tangan ,dompet pelaku bersama kartu identitas dan lainnya ke KBO satnarkoba Polres DS dan disaksika pihak Lion Air, BKO TNI&OIC guna pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini