Operasi Patuh Toba 2019, Polres Tebingtinggi Telah Keluarkan 160 Surat Tilang

Sebarkan:
Tebingtinggi - Dalam Operasi Patuh Toba 2019, Polres Tebingtinggi telah mengeluarkan 160 set sirat tilang hingga Sabtu (31/8/2019). Operasi ini akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2019.

Informasi yang diperoleh, 160 set tilang tersebut merupakan hasil dari razia yang dilakukan petugas di jalanan. Selain 160 set tilang tersebut, sanksi teguran juga dilakukan kepada para pengendara.

"Tilang ada 160 set, teguran 57 kali, Kecelakaan Lalu lintas ada satu kali, yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, dan seorang lainnya mengalami luka ringan dengan kerugian material sebesar Rp 1 juta," ujar Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, Minggu (1/9/2019).

Dijelaskan Sunadi, Satlantas Polres Tebing Tinggi melakukan dua aksi Preemtif Operasi Patuh Toba 2019 dengan anggotanya. Yakni melakukan sosialisasi kemananan berlalu lintas pada jemaah salat subuh di Masjid Jami', Jalan Pahlawan, Simpang Rambung.

Kemudian melaksanakan Sosialisasi kepada pelajar SMP Negeri 6 Kota Tebing Tinggi tentang larangan membawa kendaraan kepada anak yang masih dibawah umur. 

"Dan melaksanakan Sosialisasi tentang tertib berlalulintas kepada karyawan Showroom Honda Sagita di Jalan Ahmad Yani kota Tebingtinggi," ungkap Sunadi.

Ia mengatakan sasaran Operasi Patuh Toba adalah pengendara yang menggunakan Hp saat berkendara, mengemudi dalam keadaan Mabuk, tidak menggunakan Helm SNI, mengebut atau balapan, melawan arah, pengemudi dibawah umur, tidak memakai Safety Belt, hingga kendaraan dipasangi lampu rotator/Strobo.

Ia pun menyampaikan bahwa angka kecelakaan Tebingtinggi mulai dari Januari hingga Agustus 2019, sudah 49 pengendara yang menghembuskan nafas terakhirnya dari kasus kecelakaan jalan raya.

"Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan adalah yang utama," ucap Sunadi.

Berbagai upaya telah dilakukan Polres Tebingtinggi dalam menyadarkan pengendara jalan raya. Salah satu hal yang menarik, Polres Tebingtinggi memajang spanduk jumlah korban kecelakaan di beberapa tempat yang dapat diperhatikan masyarakat.

Spanduk tersebut menuliskan berapa angka kematian jalan raya, yang dipajang di Simpang Empat dan Taman Kota Tebingtinggi.

“Kami berharap masyarakat melengkapi surat surat dan kelengkapan berkendara lainnya,” pungkas perwira berpangkat melati dua dipundaknya ini. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini