Satresnarkoba Polres Binjai Amankan 3 Pria dan 1 Wanita

Sebarkan:
keempat orang tersangka 
BINJAI | Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan tiga pria dan satu wanita, atas dugaan keterlibatan mereka dalam sindikat peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (17/8/2019) petang.

Mereka tidak lain, BD (39), pria warga Jalan Letjen Djamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, KAS (22), pria warga Jalan Binjai-Kuala, Dusun II Lau Kersik, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, BS (36), pria warga Jalan Hoki, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, dan WL (36), wanita warga Jalan Kiwi, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti 17 paket kecil sabu, total seberat 19,92 gram, alat timbang elektronik, 11 lembar plastik klip kosong ukuran sedang, dan dua bungkus besar plastik klip kosong ukuran kecil.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, saat diwawancara wartawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting, Selasa (20/8/2019) siang, mengatakan, keempat tersangka ditangkap dari dua lokasi terpisah di Kota Binjai.

Dalam hal ini, katanya. Tersangka BD dan KAS diringkus di Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, sesaat setelah keduanya dipancing polisi melakukan transaksi jual-beli sabu.

"Dari kedua tersangka, turut disita barang bukti 16 paket sabu total seberat 19,28 gram, alat timbang elektronik, 11 lembar plastik klip kosong ukuran sedang dan dua bungkus plastik klip kosong ukuran kecil," ujar Siswanto.

Sementara itu tersangka BS dan WL ditangkap di Jalan Hoki, Kelurahan Timbang langkat, Kecamatan Binjai Timur, berikut barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,64 gram.

"Tersangka BS dan WL sendiri ditangkap dari hasil pengembangan penyelidikan atas penangkapan tersangka BD dan KAS. Kuat dugaan mereka ini berperan sebagai subbandar sabu lintas kecamatan," sebut Siswanto.(Tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini