Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap 92 Kasus 3C

Sebarkan:

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira
MEDAN | Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, selama bulan Juli 2019 Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap 92 kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Sebanyak 92 kasus kejahatan 3C yang berhasil diungkap terdiri dari, 17 kasus Curas, 53 kasus Curat serta 22 kasus curanmor. Sedangkan kasus Curas jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) berjumlah, 17 kasus, kasus Curat jumlah penyelesaian tindak pidana berjumlah, 53 kasus dan Curanmor, jumlah penyelesaian tindak pidana, 22 kasus," ujar AKBP Putu kepada wartawan, Minggu (4/6/2019).

Tambah Kasat , pihaknya akan terus berupaya secara maksimal menekan angka kejahatan 3C. Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk dengan memberikan informasi jika mendapati aksi kejahatan.

Tak tanggung, kali ini sebanyak 250 personel kepolisian yang tergabung dalam Tim Pegasus dikerahkan melakukan patroli hunting di sejumlah titik rawan kejahatan di Medan sekitarnya.

Selama Tim Pegasus keluar, personel akan melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang mencurigakan di jalan raya. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat dapat mendukung kinerja tim di lapangan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini