GKN di 2 Lokasi Basis Narkoba, 10 Tersangka Dibekuk. Ini Video Detik-detik Penangkapan Salah Seorang Tersangka...

Sebarkan:
MEDAN | Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di 2 lokasi basis narkoba pada Rabu (14/8/2019) sore.

Dari penggerebekan yang sempat memanas dan petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara berhasil membekuk 10 tersangka narkoba serta menyita sejumlah barang bukti sabu, senjata api (senpi) rakitan, klewang dan pedang.

Sebelum GKN dilakukan, Kanit Idik I Iptu Ari Wibowo dan Kanit Idik II Satres Narkoba Polrestabes Medan Rapi Pinakri terlebih dahulu memberikan pengarahan terhadap puluhan anggotanya di Mapolrestabes.

Selanjutnya kedua Kanit yang memimpin kegiatan bergerak bersama puluhan anggota Satres Narkoba dengan mengendarai sepedamotor menuju lahan garapan Jalan Jermal 15 Ujung Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Di lokasi tersebut, petugas hanya menemukan sejumlah satu set bong dan belasan plastik klip kosong. Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap beberapa pemuda. Namun karena tidak ditemukannya barang bukti narkoba, petugas meminta pemuda itu meninggalkan lokasi.

Petugas lalu bergerak cepat ke Jalan Bromo Rawa Cangkuk IV, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumut. Sejumlah pria diduga pengedar dan pengguna narkoba yang mengetahui kedatangan petugas berupaya melarikan diri, namun sia-sia lantaran petugas mengepung lokasi. Petugas akhirnya membekuk MN (30) warga Jalan Bromo Ujung Gang Kartika. Dari tangan tersangka disita 4 plastik klip kecil berisi sabu.

Tak jauh dari lokasi, petugas menangkap FB (44) warga Jalan Rawa Cangkuk 4 Gang Pakpak dan ZA (40) warga Medan Denai Jalan Menteng Raya Gang Pukat, Kecamatan Medan Denai tengah asik menggunakan sabu.

FB mengambil klewang yang ada di sampingnya. Dengan sigap petugas melepaskan tembakan ke udara agar FB tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya petugas membekuk FB dan ZA dan mengamankan sabu lengkap dengan bong.

Petugas yang melakukan penyisiran di lokasi, dan alhasil petugas menemukan senpi rakitan. Selanjutnya kedua tersangka dengan tangan terborgol berikut barang bukti diboyong ke dalam mobil.

Sementara itu petugas lainnya melakukan penyisiran di pinggir sungai. Petugas langsung menangkap Ba alias Buyung (37) warga Jalan Bromo/Pancasila yang tengah tertidur pulas di atas tempat tidur yang terbuat dari bambu. Saat digeledah, dari saku celana Buyung ditemukan 3 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,37 gram dan plastik klip kosong. Tak jauh dari lokasi petugas juga menyita bong.

Selanjutnya petugas melakukan GKN ke Jalan Denai Gang Sehat, Kecamatan Medan Area. Pria berinisial DRS (32) warga Jalan Denai Gang Satu gerak geriknya tampak mencurigakan saat hendak keluar dari Gang Sehat. Petugas kemudian mengamankannya karena membuang 1 paket sabu.

Dari 3 rumah yang bersampingan, petugas menemukan sejumlah mesin jackpot dan para pemainnya. Satu-persatu digeledah, namun tidak ditemukan barang bukti. Sedangkan di rumah yang satu lagi, petugas membekuk HC (37) karena kepemilikan 3 plastik klip kecil berisi sabu, 4 plastik klip kosong, 2 pipet runcing dan 1 plastik klip kosong berukuran sedang.

Berikut video penangkapan di Gang Kartika>>>

Di rumah satunya lagi, petugas mengamankan RE (35) warga Jalan Denai Gang Melati dan DS (34) warga Gang Sehat yang kedapatan mengkonsumi narkoba. Petugas mengamankan bara bukti 2 set bong, 1 kaca pirex berisi sisa paket sabu dan mancis. Para tersangka kemudian dibawa dengan menggunakan sepedamotor.

Namun saat di Gang Jati, petugas tidak diijinkan warga untuk melakukan penggerebekan. Namun petugas ngotot dan berhasil memboyong pasangan bukan suami istri berinisial RT (45) warga Jalan Bromo Rawa Cangkuk dan MAL (30) warga Jalan Turi Medan.

Dari tangan keduanya turut disita 1 paket sabu seberat 0,15 gram dan 1 set bong beserta kaca pirex berisi sisa sabu seberat 1,20 gram.

Saat dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba terjadi pelemparan batu dan warga kembali berkumpul di lokasi. Akhirnya petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara sehingga warga kembali membubarkan diri. Selanjutnya para tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna diproses intensif.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menegaskan pihaknya akan terus menggempur lokasi-lokasi yang dianggap menjadi basis narkoba.

"Kita membekuk 10 orang tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu, senpi rakitan, klewang, pedang dan bong serta lainnya," ujarnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini