6 Sepeda Motor Curian Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:
MEDAN–Polsek Percut Seituan mengamankan seorang penadah sepeda motor curian. Juga turut diamankan barang bukti enam sepeda motor.

Saat ditangkap, berinisial JRP (31) warga Jalan Pasar III, Gang Surip, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara sedang meladeni pembeli sepeda motor di Jalan Pendidikan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (28/8/2019).

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan mengatakan penangkapan dilakukan berawal atas informasi masyarakat bahwa ada tempat penampungan sepeda motor hasil curian.

“Informasi kita selidiki dan ternyata benar. Dari lokasi kita tangkap satu orang diduga penadah barang hasil curian juga enam unit sepeda motor,” ujar Kompol Aris Wibowo.

Tambah Aris Wibowo, setelah dicek ke Dit Lantas Polda Sumut, dua dari enam sepeda motor sudah diketahui pemiliknya.

Sepeda motor BK 3687 ACI milik Lolotan Siregar alamat Jalan Gaharu dan BK 3416 ABU milik Erlina warga Jalan Bilal, Gang Dahlia, Kecamatan Medan Timur. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini