PALUTA | Dalam rapat paripurna pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan orioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2019, Jum'at (19/7/2019) anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) soroti alokasi dana pada kebijakan perubahan belanja langsung beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam laporan Banggar DPRD Paluta pada rapat paripurna KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun anggaran 2019 tersebut menjadi sorotan paling mencolok salah satunya Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman (Perkim) Paluta.
Berdasarkan laporan Banggar yang di paparkan oleh anggota DPRD Paluta Ir.Tua Rohot Siregar, menyoroti beberapa kegiatan pada Dinas Perkim Paluta yang dianggap kurang logis dan juga terkesan tumpang tindih dan bahkan katanya terkesan mengalami progres.
Salah satunya, Terkait dengan dana yang di anggarkan pada kegiatan pemeliharaan rutin/berkala peralatan kantor Dinas Perkim yang dinilai gedungnya masih baru.
"Gedung kantor Perkim Paluta masih baru,tetapi sudah dilakukan pemeliharaan yang aggaran penambahannya lebih besar bila dibandingkan anggaran tertera pada APBD induk," Papar Ir Tua Rohot Siregar.
Selain kegiatan pemeliharaan kantor Dinas Perkim tersebut, Banggar juga menyoroti kagiatan Perkim lainnya yakni,Anggaran pembuatan DED perencanaan kegiatan bidang kawasan permukiman tahun anggaran 2020.
"Kegiatan ini menurut sepengetahuan badan anggaran sudah dianggarkan 2 tahun yang lalu,kemudian yang tidak mendapat perhatian dari dinas Perkim adalah saran dari Banggar berkaitan dengan kawasan Candi Bahal dalam rangka rencana pengembangan kawasan Candi Bahal.Tetapi apa yang disarankan oleh badan anggaran Dewan, lain pulak yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim Paluta," ungkapnya.
Terakhir,Banggar DPRD Paluta menyoroti adanya kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perkim Paluta yang seharusnya kegiatan tersebut merupakan Tupoksi-nya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paluta.
Turut Hadir dalam Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2029 tersebut,Bupati Paluta Andar Amin Harahap,Wakil Bupati Paluta H.Hariro Harahap,Ketua DPRD Paluta Muklis Harahap,Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap dan 15 anggota DPRD Paluta lainnya,Kepala Kejari Paluta,Sekda Kab Paluta H.Burhan Harahap dan pimpinan OPD Paluta,Camat Se Kabupaten Paluta serta Para tamu undangan lainnya.(GNP)
Dalam laporan Banggar DPRD Paluta pada rapat paripurna KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun anggaran 2019 tersebut menjadi sorotan paling mencolok salah satunya Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman (Perkim) Paluta.
Berdasarkan laporan Banggar yang di paparkan oleh anggota DPRD Paluta Ir.Tua Rohot Siregar, menyoroti beberapa kegiatan pada Dinas Perkim Paluta yang dianggap kurang logis dan juga terkesan tumpang tindih dan bahkan katanya terkesan mengalami progres.
Salah satunya, Terkait dengan dana yang di anggarkan pada kegiatan pemeliharaan rutin/berkala peralatan kantor Dinas Perkim yang dinilai gedungnya masih baru.
"Gedung kantor Perkim Paluta masih baru,tetapi sudah dilakukan pemeliharaan yang aggaran penambahannya lebih besar bila dibandingkan anggaran tertera pada APBD induk," Papar Ir Tua Rohot Siregar.
Selain kegiatan pemeliharaan kantor Dinas Perkim tersebut, Banggar juga menyoroti kagiatan Perkim lainnya yakni,Anggaran pembuatan DED perencanaan kegiatan bidang kawasan permukiman tahun anggaran 2020.
"Kegiatan ini menurut sepengetahuan badan anggaran sudah dianggarkan 2 tahun yang lalu,kemudian yang tidak mendapat perhatian dari dinas Perkim adalah saran dari Banggar berkaitan dengan kawasan Candi Bahal dalam rangka rencana pengembangan kawasan Candi Bahal.Tetapi apa yang disarankan oleh badan anggaran Dewan, lain pulak yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim Paluta," ungkapnya.
Terakhir,Banggar DPRD Paluta menyoroti adanya kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perkim Paluta yang seharusnya kegiatan tersebut merupakan Tupoksi-nya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paluta.
Turut Hadir dalam Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2029 tersebut,Bupati Paluta Andar Amin Harahap,Wakil Bupati Paluta H.Hariro Harahap,Ketua DPRD Paluta Muklis Harahap,Wakil Ketua DPRD Paluta Basri Harahap dan 15 anggota DPRD Paluta lainnya,Kepala Kejari Paluta,Sekda Kab Paluta H.Burhan Harahap dan pimpinan OPD Paluta,Camat Se Kabupaten Paluta serta Para tamu undangan lainnya.(GNP)


