Dimarahi Lantaran Bawa Ayam Curian ke Rumah, Keponakan Bunuh Paman

Sebarkan:
Kapolsek Medan Baru paparkan kasus pembunuhan paman
MEDAN | Bunuh paman sendiri, Zul Fadli (27) warga Komplek Purna Bakti Jalan Karangsari Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia diamankan Polsek Medan Baru.

Dalam kondisi tangan terborgol, Zul mengungkapkan kronologis kejadian yang dilakukannya terhadap paman kandungan Nizam (52) di Jalan Teratai Gang Bunga nomor 121 Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia saat pengungkapan kasus di Polsek Medan Baru, Jumat (26/7/2019).

Zul mengatakan bahwa ia datang ke rumah pamannya dengan membawa dua ekor hewan yakni ayam dan bebek hasil curiannya. "Saya kesal karena dimarahi pamanku yang membawa ayam dan bebek curian pada Selasa (24/7/2019) lalu," ujarnya.

Namun 24 jam setelah pembantaian itu, pelaku diamankan Polsek Medan Baru. "Korban tidak mau melihat tersangka membawa ayam dan entok ke rumah tersebut. Saat itu, korban marah-marah kepada pelaku dan menyarankan agar pelaku pergi dari rumahnya. Jangan bawa hasil curianmu ke rumah ini dan pergi kau dari sini," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing dampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba pada wartawan Jumat (26/7/2019).

Karena kesal, pelaku langsung menganiaya korban." Pamannya sempat memukul tersangka dengan payung, lalu pelaku membalas, dengan memukul bagian punggung korban sebanyak tiga kali dan tengkuk korban sebanyak satu kali," tambah Martuasah.

Akibat penganiayaan itu korban harus dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dunia, setelah mendapatkan perawatan.

Keluarga korban yang tidak terima perbuatan itu, lantas melapor kejadian ke Polsek Medan Baru. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku dari rumahnya.

Tersangka dan barang bukti batu yang digunakan tersangka melempar rumah korban sudah diamankan.

Untuk jenazah usai kejadian telah dievakuasi ke rumah Sakit Bhayangkara untuk kepentingan otopsi. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini