Bapak dan Ketiga Anaknya Bantai Tetangga Sampai Tewas Hanya Gara-gara Ini...

Sebarkan:
MEDAN | Satu keluarga berinisial DS alias Poken (47) dan ketiga anak laki-lakinya, Ak (22), Sa (16) dan Af (10) warga Jalan RS Haji Komplek Veteran Blok A Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara tega membantai tetangganya sendiri, Rudy Canly (51) hingga tewas, Sabtu (27/7/2019) malam.

Sebelum korban meregang nyawa dengan kondisi dada sebelah kanan tertikam tombak dan pelipis mata koyak, awalnya Rudy dan istrinya, Ani Jumiati (45) mendatangi rumah pelaku yang lokasinya tepat di samping rumah korban. Ani meminta istri pelaku, Linda agar mengecilkan volume musik lantaran jam memasuki sholat magrib.

Linda lalu mengecilkan volume musik, sedangkan korban kembali ke rumahnya, sementara itu istrinya pergi ke masjid yang tak jauh dari rumahnya untuk menunaikan sholat. Tak lama DS alias Poken yang saat itu sedang mandi ternyata mendengar istri korban menegur istrinya. Diduga tak senang, pelaku diduga kembali membesarkan volume musik di rumahnya.

Korban yang mendengar suara musik sangat keras, diduga menegur pelaku dari depan rumahnya, sehingga cekcok mulut atara betetangga tidak terhindarkan. Melihat ada keributan, Ak, Sa dan Af mengambil batu dan menghampiri ayahnya (pelaku-red). Melihat hal itu Rudi masuk ke rumahnya guna mengambil tombak, lalu ia keluar lagi.

Tiba-tiba ketiga anak pelaku melempari Rudi dengan batu, sehingga ia berusaha mengelak dengan berlari ke halaman rumah tetangga. Namun pelipis mata sebelah kiri korban terkena lemparan sehingga ia tersungkur ke tanah dan tombak miliknya terlepas dari tangannya. Rudi yang mengalami luka dan berdarah di pelipis kiri matanya bangkit dan berlari ke belakang rumah tetangganya.

Pelaku kemudian mengambil tombak tersebut dan bersama ketiga anaknya mengejar korban. Para pelaku kembali melempari korban, dan ia hanya bisa melindungi wajahnya dari lemparan dengan menggunakan kedua tangannya. Tiba-tiba DS alias Poken menikam dada kanan korban dengan tombak hingga tembus ke paru-paru dan tersungkur ke tanah.

Melihat korban bersimbah darah dan tidak bernyawa lagi, pelaku bersama istri dan ketiga anaknya langsung kabur. Warga sekitar yang mengetahui hal itu langsung membawa Rudi ke RS Haji. Pihak rumah sakit menyatakan jika korban sudah tewas. Tim Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan yang menerima laporan dari warga tiba, tiba di lokasi kejadian dan menyita barang bukti tombak dan batu bata.

Polisi lalu membawa korban ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi. Saat itu petugas mendapat informasi jika pelaku bersembunyi di rumah orangtuanya yang berlokasi di Perumnas Mandala. Petugas bergerak cepat dan berhasil membekuk DS alias Poken. Pelaku berikut barang bukti diboyong petugas ke Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto yang dikonfirmasi mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini