Pengedar Sabu di Jalan Kiwi Mandala Diciduk

Sebarkan:
Pengedar Sabu di Jalan Kiwi Mandala Diciduk
MEDAN |Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pengedar sabu berinisial SMT Simamora warga Jalan Elang Ujung/Kiwi Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (24/6/2019) sore.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo didampingi Kanit 3 Idik Iptu Nuristiono yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/6/2019) sore membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar narkoba. Dijelaskan Kasat, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Kiwi 16 Perumnas Mandala sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Informasi tersebut kemudian kita tindaklanjuti. Saat anggota turun ke lokasi berhasil mengamankan tersangka," ujar Raphael.

Awalnya, tersangka mencoba kabur sembari membuang sesuatu ke tanah. Namun anggota menyuruhnya mengambil serta memeriksanya yang ternyata isinya 1 paket sabu seberat 0,62 gram.

"Tersangka berikut barang bukti sabu dan HP diboyong ke Mako guna diperiksa intensif dan pengembangan selanjutnya," terangnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini