Beredar kabar, pelaku ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Belawan saat melitas di kawasan Bagan Deli usai membeli barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Sukarman SH yang dikonfirmasi perihal penangkapan oknum kepling tersebut hanya berkomentar singkat. "Masih dalam penyelidikan," kata Sukarman dengan singkat, Kamis (27/6/19).
Sementara itu, Camat Belawan, Ahmad SP ketika dikonfirmasi perihal anggotanya yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba menegaskan, akan berikan saksi tegas berupa pemecatan secara tidak hormat.
"Jika yang bersangkutan terlibat dalam narkoba baik itu sebagai pengedar ataupun kurir sabu, saya langsung lakukan pemecatan. Tidak ada hukuman bagi penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Ditanya soal kabar bahwa anggota ditangkap Polisi karena diduga terlibat narkoba, orang nomor satu di Kecamatan Belawan ini tidak menapiknya.
"Kabar soal penangkapan uda diterima. Namun, terlibat atau tidaknya, kita tunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisan," tandasnya. (mu-1).