Bos Besar Pabrik Mancis Ditangkap di Medan

Sebarkan:
Bos KU berinisial IM telah ditangkap dan diamankan Unit Pidum Polres Binjai di Medan

BINJAI | Unit Pidum Polres Binjai bergerak cepat menyelidiki dan menindak sistem operasi pabrik mancis modus rumahan yang terbakar di Langkat. Terungkap status pabrik mancis rumahan di Langkat ternyata bagian anak perusahaan PT KU.

Pasca menetapkan dua tersangka berstatus manajer dan supervisi, Unit Pidum Polres Binjai yang dipimpin Ipda Hotdiatur Purba mengejar Bos PT KU. Dikabarkan Bos KU berinisial IM telah ditangkap dan diamankan Unit Pidum Polres Binjai di Medan, Sabtu (22/6/2019).

"Udh (ditangkap). Bsk di press release
Tsk nya diamankan di Medan," kata Ipda Hotdiatur Purba kepada wartawan.

BACA JUGA: Pengusaha dan Manajer Jadi Tersangka

Saat ini pihak petugas masih melakukan pemeriksaan lebih dalam, sehinga belum bisa berkomentar banyak terkait kronologi penangkapan IM selaku Bos PT KU, lokasi dan waktu penangkapan,


BACA JUGA: Big Bos Pabrik Mancis Maut Dikenakan Pasal Berlapis

Sebelumnya, dua tersangka adalah Burhan (37) selaku manajer pabrik warga Jalan Bintang Terang No. 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan supervisi pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini