Bos Pabrik Manci Maut Akan Dikenakan Pasal Berlapis

Sebarkan:
BINJAI | Indramawan, Bos PT Kiat Unggul yang memproduksi mancis merek Toke dan berujung usaha rumahannya terbakar sudah diketahui bahwasanya dicari oleh polisi. Karena itu, pria keturunan Tiongkok inipun bersembunyi di Hotel Four Points, Jalan Gatot Subroto, Medan.

Meski demikian, persembunyiannya terendus. Sabtu (22/6/2019) malam, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif bersama anggota menangkapnya.

Indramawan pun sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Binjai. " Im sebagai pemilik atau yang bertanggung jawab, pimpinan direktur. Kemarin ditangkap," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Minggu (23/6/2019) siang saat diwawancarai wartawan dilapangan merdeka Binjai.

Menuru Nugroho PT KU mengantongi izin. Tapi usaha home industrinya yang terbakar tidak mengantongi izin alias ilegal.

"Nanti juga akan kita sangkakan masalah home industri dan masalah lingkungan hidup. Nanti kita akan kenakan pasal berlapis," ujarnya.

BACA JUGA: Big Bos Pabrik Mancis Maut Ditangkap di Hotel Bintang Lima di Medan

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Masing-masing Burhan selaku Menejer Operasional dan Lismawarni Menejer SDM atau personalia.

Diketahui, 30 nyawa terpanggang di dalam pabrik rumahan perakitan mancis, Jalan T Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Jum'at (21/6/2019). Sebanyak 25 korban merupakan orang ‎dewasa dan lima anak. Jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Tujuh jasad di antaranya sudah disemayamkan. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini