![]() |
Toko Emas Asia Baru |
MEDAN | Perampok
di toko Emas Asia Baru Jalan Thamrin, Kecamatan Medan Area berinisial IM (43)
warga Desa Perkebunan Seiko Kasih, Kecamatan Kotarih, Sergai yang diduga sempat dilepas Polsek Medan Area,
kembali ditangkap.
Menurut sumber di Polsek Medan Area saat diwawancarai
wartawan, Kamis (16/5/2019) siang, pasca
pelaku tertangkap dan dihakimi massa, petugas kepolisian langsung memboyong
pelaku ke Mako. Pemilik toko juga diarahkan membuat laporan.
Setelah membuat laporan, antara pelaku dan korban
dimediasikan untuk berdamai. Hasilnya, pelaku memberikan ganti rugi dan setelah
berdamai, Polsek Medan Area diduga melepaskan pelaku. Namun kasus perampokan
ini seperti ditutup-tutupi, sehingga sejumlah wartawan tidak mengetahuinya.
Rabu (15/5/2019) siang, beberapa awak media mendapat
kiriman rekaman CCTV perampokan lewat group WhatsApp. Selanjutnya awak media
langsung konfirmasi ke Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan lewat WhatsApp. Namun Kanit
tidak langsung menjawab sehingga wartawan menunggu hingga 3-4 jam.
Menurut sumber di Polsek, Kanit sengaja tidak langsung
menjawab lantaran informasi pelaku sudah dilepaskan sudah beredar. Kanit dan anggotanya
diduga berangkat ke rumah pelaku dan menangkapnya.
Selanjutnya pelaku diboyong ke Mako. Surat Penahanan
(SPHAN) terhadap tersangka juga langsung diterbitkan untuk mengelabui awak
media. Bahkan Kanit pada Rabu malam membuat vidio yang menyebutkan jika pelaku
masih ditahan.
Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan yang dikonfirmasi terkait
perampokan toko emas, kuat dugaan setelah pelaku dan korban berdamai, pelaku diduga
sudah dilepaskan. Dan pada Rabu siang pelaku kembali ditangkap serta SPHAN
diterbitkan karena sejumlah wartawan mengkonfirmasi terkait hal ini. Kanit
berkilah jika belum ada ditangguhkan.
"Tidak benar itu bang, belum ada kita tangguhkan.
Memang korban dan tersangka sudah berdamai, tapi penyidikan tetap kita
lanjutkan," katanya.
Sebelumnya, Toko Emas Asia Baru yang terletak di Pasar
Baru Jalan Thamrin, Kecamatan Medan Area dirampok seorang pria yang diduga bersenjata
pistol (bersenpi), Minggu (12/5/2019) sore. Namun aksi pelaku berinisial IM
(43) warga Desa Perkebunan Seiko Kasih, Kecamatan Kotarih, Sergai terhenti saat
warga menangkapnya dan menghakiminya hingga babak belur. (jo)