MEDAN UTARA |
Riska Rianto (21) diringkus Polsek Medan Labuhan. Penyebabnya, Pria menetap di
Kampung Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan ini membobol rumah tetangganya.
Pencurian dilakukan pelaku dengan mencuri TV dan celana
jeans milik Masnirul (49) terjadi pada Minggu (19/5) malam lalu.
Pelaku sehari - hari berprofesi sebagai nelayan ini masuk
ke rumah korban dengan merusak jendela. Pencurian itu dilakukan pelaku bersama
dengan temannya Bob berstatus buronan. Pencurian itu dilaporkan korban ke
Mapolsek Medan Labuhan.
Berdasarkan laporan dan keterangan di lapangan, polisi
berhasil mengamankan tersangka dari rumahnya Selasa (21/5). Kini tersangka
telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan
mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan informasi keterangan saksi, barang
hasil curian itu dijual tersangka ke salah satu tetangganya. "Pelalu
mengakui perbuatanya bersama temannya si Bob yang kini masih kita lakukan
pengejaran," kata Bonar. (mu-1)