KPU dan Bawaslu Diminta Tindak Dugaan Kecurangan Pemilu di Dapil Sumut III

Sebarkan:


Kualanamu - Penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu serta terkait lainnya diminta transparan terkait  dugaan kecurangan pemilu legislatif yang dilakukan oknum tertentu di dapil III Sumut  karena ini dapat menciderai demokrasi Indonesia yang sudah dibangun dengan baik.

Hal ini diungkapkan  Caleg DPR RI Dapil Sumut III dari Partai Golkar Dr Capt. Anthon Sihombing pada wartawan setibanya di Bandara Kualanamu.Kamis (2/5/19).

"Banyak  bukti yang saya peroleh, dan ini sudah terkonsfirasi yang dilakukan oleh  oknum tertentu. Karena itu  saya minta pada pihak penyelenggara  KPU dan Bawaslu untuk  bertindak transparan menyelesaikan kecurangan ini agar tuntas. kalau tidak persoalan ini akan saya bawa keranah hukum.”pungkasnya.

Salah satu contoh bukti yang kami temukan di Dapil Sumut III, di Kota Tanjung Balai bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah kedaerah itu tetapi suaranya itu hampir 80 persen memperolehan suara dengan jumlah 10.500.suara.

Sementara saya hanya memperoleh 1400 suara yang nota benenya  sudah 20 kali lebih  saya ke Tanjung Balai dan selalu bertemu mengumpulkan masyarakat untuk sosialisasi dan menyerap aspirasi masyarakat, demikian juga  di Binjai, di Batubara dan Asahan serta lainnya.

Nah, ini merupakan hal yang tak wajar secara logika  dengan demikian saya meminta agar KPU dan Bawaslu membuka plano  sehingga kita sebagai caleg tidak terasa tercurangi apa lagi saat sekarang ini eranya transparan demi membangun demokrasi direpublik ini yang lebih baik.

Disinggung  siapa yang dimaksud melakunan kecurangan di partainya ia mengaku caleg berinisial ADK  yang sama Dapil denganya. Menurutnya yang bersangkutan sangat buas  hanya untuk melampiaskan keinginanya menjadi angota DPR RI.

Kejadian seperti ini juga sudah pernah saya alami ditahun 1999 dan 2004. Saya pemenang tetapi saya disingkirkan. Nah sekarang tirani seperti ini kembali lagi saya rasakan, kali ini harus  saya lawan dan harus saya selesaikan baik dengan hukum dan lainnya karena saya pemenang.

Sebab,  dari dulu saya  tiga kali duduk sebagai anggota DPR RI  tidak melakukan itu dan tidak pernah mencuri suara orang apalagi untuk kemenangan saya.

Langkah awal ini  mengaku sudah menyurati seluruh Bawaslu yang ada di Dapil Sumut III agar mengambil langkah, jangaan tercelah pemilu ini gara-gara ambisius seseorang  karena kepentingan pribadi.

Saya berani mengatakan ini, karena saya punya bukti dan saya  merasa dekat ke masyarakat, sudah berbuat ke masyarakat demi kepentingan rakyat. Intinya saya masih  yakin dan percaya agar KPU dan Bawaslu secepatnya menyelidiki hal ini", pinta Anton yang kini masih anggota Komisi V DPR RI.(wan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini