Kualanamu - Penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu serta terkait lainnya diminta transparan terkait dugaan kecurangan pemilu legislatif yang dilakukan oknum tertentu di dapil III Sumut karena ini dapat menciderai demokrasi Indonesia yang sudah dibangun dengan baik.
Hal ini diungkapkan Caleg DPR RI Dapil Sumut III dari Partai Golkar Dr Capt. Anthon Sihombing pada wartawan setibanya di Bandara Kualanamu.Kamis (2/5/19).
"Banyak bukti yang saya peroleh, dan ini sudah terkonsfirasi yang dilakukan oleh oknum tertentu. Karena itu saya minta pada pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk bertindak transparan menyelesaikan kecurangan ini agar tuntas. kalau tidak persoalan ini akan saya bawa keranah hukum.”pungkasnya.
Salah satu contoh bukti yang kami temukan di Dapil Sumut III, di Kota Tanjung Balai bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah kedaerah itu tetapi suaranya itu hampir 80 persen memperolehan suara dengan jumlah 10.500.suara.
Sementara saya hanya memperoleh 1400 suara yang nota benenya sudah 20 kali lebih saya ke Tanjung Balai dan selalu bertemu mengumpulkan masyarakat untuk sosialisasi dan menyerap aspirasi masyarakat, demikian juga di Binjai, di Batubara dan Asahan serta lainnya.
Nah, ini merupakan hal yang tak wajar secara logika dengan demikian saya meminta agar KPU dan Bawaslu membuka plano sehingga kita sebagai caleg tidak terasa tercurangi apa lagi saat sekarang ini eranya transparan demi membangun demokrasi direpublik ini yang lebih baik.
Disinggung siapa yang dimaksud melakunan kecurangan di partainya ia mengaku caleg berinisial ADK yang sama Dapil denganya. Menurutnya yang bersangkutan sangat buas hanya untuk melampiaskan keinginanya menjadi angota DPR RI.
Kejadian seperti ini juga sudah pernah saya alami ditahun 1999 dan 2004. Saya pemenang tetapi saya disingkirkan. Nah sekarang tirani seperti ini kembali lagi saya rasakan, kali ini harus saya lawan dan harus saya selesaikan baik dengan hukum dan lainnya karena saya pemenang.
Sebab, dari dulu saya tiga kali duduk sebagai anggota DPR RI tidak melakukan itu dan tidak pernah mencuri suara orang apalagi untuk kemenangan saya.
Langkah awal ini mengaku sudah menyurati seluruh Bawaslu yang ada di Dapil Sumut III agar mengambil langkah, jangaan tercelah pemilu ini gara-gara ambisius seseorang karena kepentingan pribadi.
Saya berani mengatakan ini, karena saya punya bukti dan saya merasa dekat ke masyarakat, sudah berbuat ke masyarakat demi kepentingan rakyat. Intinya saya masih yakin dan percaya agar KPU dan Bawaslu secepatnya menyelidiki hal ini", pinta Anton yang kini masih anggota Komisi V DPR RI.(wan).

