Ketua DPD PDIP Sumut Apresiasi Penyelenggara Pemilu

Sebarkan:


MEDAN-Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI'P) Japorman Saragih Senin (6/5/2019) memberikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang telah menunjukkan dedikasinya mengemban tugas Negara. Sehingga Pemilu Serentak Pemilihan Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD yang dapat berjalan dengan baik dan lancar, jujur dan adil.

"Ini Pemilu yang paling rumit di dunia, namun KPU sebagai penyelenggara dapat menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan tahapan demikian juga Bawaslu. Kita juga mendapat informasi ada anggota PPK dan PPS yang sampai meninggal dunia dalam mengemban misi sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara. Kita sangat mengapresiasi kinerja mereka dan segala pengorbanan para almarhun yang sangat luar biasa. Kita juga tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada TNI/Polri yang telah berperan serta menjaga keamanan dan kenyamanan sebagai pengayom masyarakat selama berlangsungnya Pemilu, dan sampai saat ini," ungkap Japorman kepada wartawan.
Menanggapi masih adanya kegaduhan di media sosial dan pertentangan terkait hasil quick count dikarenakan adanya kubu pasangan calon presiden yang tidak menerina hasil quick count tersebut, Japorman mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu hasil real count KPU dan hasil pengumuman resmi KPU RI yang akan diagendakan pada 22 Mei 2019 mendatang.

"Apapun hasil Keputusan KPU, kita harus legowo menerimanya karena dalam Pemilu tentu harus ada yang menang dan kalah. Kemenangan bukanlah tujuan akhir namun kelangsungan berbangsa dan bernegara dan bertanah air yang satu tentu sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga keutuhan NKRI," ungkapnya.

Jika sempat ada statement yang akan mengerahkan people power dikarenakan ketidak-puasan, menurut Japorman sudah tidak lagi pada tempatnya dan hal ini sudah dikategorikan perbuatan inkonstitutional. Olh karena itu jika masih ada yang berupaya mengerahkan kekuatan orang-orangnya dengan memaksakan kehendak sendiri sudah sepatutnya petugas yang berwajib mengusutnya.

"Kalau ada perbedaan pendapat silahkan tempuh jalur yang sudah disediakan dengan melaporkan sengketa Pemilu ke Bawaslu dan MK ," tambah Japorman.

Sementara Ketua Bapilu PDI'P Sumut Mangapul Purba sehubungan adanya hasil quick count yang kurang berterima yang kemudian menjadi kegaduhan di media sosial menyebutkan, bahwa apapun itu namanya, apakah hasil hitung cepat, estimasi atau prediksi itu syah-syah saja karena itu merupakan bentuk referensi berpikir masyarakat hanya saja jangan sampai ada yang berspekulasi mengambil keputusan sendiri.

"Kita tunggu saja hasil real count KPU dan Pengumuman resmi KPU. Lagian apa yang mau diributkan, kita sekarangkan sama-sama tahu kalau KPU sedang bekerja dan saat ini sedang berlangsung rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat Provinsi," kata Mangapul. (jo).

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar